• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komnas Perempuan dan Kepolisian Respon perjuangan Hak Perempuan di Ciamis

Komnas Perempuan dan Kepolisian Respon perjuangan Hak Perempuan di Ciamis

cyber by cyber
Agustus 28, 2020
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIAMIS, — Semangat Para Advokat dari Kantor Hukum Perkumpulan Advokasi Debitur Indonesia (PADI) yang merupakan Tim Kuasa Hukum dari Niar Farlianti terdiri dari Tjie Wey Kien, SH, Dr. Musa Darwin Pane, SH, MH, Dahman Sinaga, SH, Andreas D.L.A. Situmeang, SH, Art Tra Gusti, SH, CLA dan Gideon Dwi Pamungkas, SH tidak pernah surut dalam memperjuangkan hak kliennya.

Rabu, 26 Agustus 2020 tim Advokat tersebut yang diwakili oleh Andreas dan Gideon kembali hadir di Ciamis guna memperjuangkan hak-hak dari Niar Farlianti seorang gadis muda yang diceraikan oleh Handi Solehudin

Namun Handi hanya memberikan uang sebesar Rp.500.000, bahkan Handi diduga pernah mengunci rumah tinggal bersama Niar dari dalam, sehingga Niar tidak dapat memasuki rumah tinggalnya sendiri. Atas hal tersebut Tim Kuasa Hukum dari Niar memohon perlindungan hukum kepada Komnas Perempuan, P2TP2A, dan Pihak Kepolisian.

Komnas Perempuan telah menanggapi Surat Permohonan Perlindungan Hukum dari Tim Kuasa Hukum Niar, pada pokoknya Komnas Perempuan berpandangan bahwa Niar telah menjadi korban KDRT yang telah dilakukan oleh suaminya Handi Solehudin.

Baca juga :  Brimob Cirebon Patroli di Alun-Alun Arjawinangun

KDRT dalam kasus ini merupakan perwujudan ketimpangan hubungan kekuasaan, yang menempatkan korban Niar sebagai istri dalam posisi subordinasi dihadapan suami. Ketimpangan relasi tersebut, terletak pada tindakan suami melalukan kekerasan psikis dan menelantarkan korban sebagai istrinya.

Sehingga Komnas Perempuan mendorong Pengadilan Agama Ciamis agar dalam proses pemeriksaan perkara ini memberikan perlindungan terhadap Niar sebagai perempuan korban kekerasan. Segala bentuk kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga, merupakan pelanggaran hak asasi manusia dan kejahatan terhadap martabat kemanusiaan serta bentuk diskriminasi yang harus dihapus.

Komnas Perempuan memberikan perhatian khusus pada kasus kekerasan terhadap istri yang kerap tercatat sebagai pola kekerasan dominan.

Tim Kuasa Hukum Niar kembali bertemu dengan pihak Kepolisian dalam hal ini Penyidik di Unit 1 Tidpikor Sat Reskrim Polres Ciamis IPTU Misman Asep Zaenal, S.Sos untuk memberikan dokumen berupa Surat Rekomendasi Komnas Perempuan dimana surat tersebut tentunya merupakan dokumen bukti yang mendukung atas pengaduan yang telah diterima oleh Polres Ciamis.

Baca juga :  Dede Chandra Sasmita Resmi Jadi Anggota DPRD Jabar

Hari itu sidang Perkara Perceraian No. 2228/Pdt.G/2020/PA.Cms antara Handi (Pemohon) dan Niar (Termohon) kembali dilaksanakan. Agenda sidang hari itu adalah Duplik dalam Rekonvensi yang diajukan oleh Pemohon.

Pada awal persidangan Drs. Amu Nadjmuddin, SH, MH selaku Ketua Majelis kembali mendorong para Pihak terus bermusyawarah agar dapat titik temu penyelesaian permasalahan secara win-win solution, walaupun hari itu Kuasa Pemohon yaitu Wawan Rosmawan, SH, CLA. menyampaikan belum ada titik temu penyelesaian masalah namun Kuasa Pemohon akan terus mencoba untuk mendorong kliennya agar dapat menyelesaikan masalah ini dengan musyawarah.

Dengan itu persidangan harus tetap berlanjut, agenda persidangan selanjutnya diberikan waktu selama 2 Minggu kepada Para Pihak mengajukan bukti-bukti surat yang akan dilaksanakan pada hari Rabu pada tanggal 9 Septembed 2020. (**)

Previous Post

236.893 Pekerja di Kota Bandung Diajukan Memperoleh Subsidi Gaji

Next Post

Jumsih, Salah Satu Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19 di Jatinangor

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Jumsih, Salah Satu Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19 di Jatinangor

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC