• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Komplotan Pembobol Gudang Bulog Diringkus Polisi

Komplotan Pembobol Gudang Bulog Diringkus Polisi

red cyber by red cyber
Mei 28, 2022
in Featured, Hukum
0
Ilustrasi pencurian. (Foto: Istimewa)

Ilustrasi pencurian. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,– Setahap demi setahap, kinerja jajaran Reskrim baik Polres Cirebon Kota dan Reskrim Polsek Jajaran dibawah pembina Fungsi Alumni Akpol 2013 mulai membuahkan hasil dalam rangka Ops Libas Lodaya 2022.

Kembali Sat Reskrim Polres Ciko dan Polsek Lemahwungkuk mengungkap dan menangkap 5 tersangka pencurian di gudang kosong, Sabtu (28/5/22) pukul 00.30 WIB.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP M. Fahri Siregar membenarkan penangkapan tersebut.

“Ya benar. Kami menangkap pelaku tindak pidana pencurian di Gudang Bulog, Jln. A. Yani Kp. Kertasemboja Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon,” jelasnya.

Sebanyak 5 tersangka yang diamankan berinisial TW (42), KK (42) RC (36), IRS (32)dan RR (28).

Baca juga :  Soal Proyek Tol Cisumdawu, Hari Suko Akui Terkendala Dokumentasi Pemberkasan

Kapolres Ciko melalui Kasat reskrim AKP Perida Apriani Sisera didampingi Kapolsek Lemahwungkuk Iptu Wawan Hermawan, menambahkan, penangkapan tersangka berawal ketika personel berpatroli dan mendapatkan informasi dari warga.

“Warga melaporkan adanya 4 orang yang mencurigakan di sekitar gudang bulog Jl. A. Yani, Kp. Kertasemboja, Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon dan 1 orang menunggu di pinggir jalan bawah flay over dengan menggunakan sepeda motor roda tiga,” jelas Iptu Wawan Hermawan.

Selanjutnya laporan warga ditindaklanjuti dan berhasil menangkap para pelaku berikut dengan barang bukti alat yang digunakan, yaitu 1 unit sepeda motor roda tiga, 1 buah kunci pas, 1 buah kunci inggris, 1 gregaci besi, 1 obeng plus, 1 besi pahat kecil, 2 obeng, 2 tang besar dan kecil, 1 martil, dan 4 korek api bersenter kecil.

Baca juga :  Sukseskan Vaksinasi, Polsek Lengkong Gelar Gerai Vaksin Presisi

“Adapun barang bukti hasil pencurian, yaitu 5 potongan pipa besi panjang kurang lebih 2 meter, 17 lempengan besi berukuran 1.5 meter, 1 alat pembersih buluh ayam yang terbuat dari besi, 1 kursi besi, 1 karung boneka bekas, 2 dus mie berisi mainan bekas dan 1 karung toples kaca. Kerugian mencapai sekitar Rp. 7.500.000,” ucapnya melalui Iptu Ngatidja, Kasi Humas Ciko.

Para tersangka dijerat Pasal 363 Kuh Pidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Pur)

Previous Post

Tekan Angka Kriminalitas, QR Polsek Sukasari Polrestabes Bandung Lakukan Kegiatan Malam Bandung Kota Kembang

Next Post

TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

TNI-Polri dan Kemenkes Gelar Baksos Kesehatan di Banten

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC