• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Lantas Polsek Andir Sosialisasikan Prokes

Lantas Polsek Andir Sosialisasikan Prokes

red cyber by red cyber
Maret 8, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Untuk mengingatkan warga akan pentingnya mematuhi 5M sekalipun sudah divaksin, serta untuk mengajak setiap pengendara mematuhi peraturan lalulintas, jajaran Lantas Polsek Andir Polrestabes Bandung, sosialisasikan Prokes Selasa (8/3/2022).

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Andir Kompol Tahir Muhiddin, S.E. S.I.K. menyampaikan bahwa, kegiatan seperti ini dilaksanakan untuk mengingatkan warga akan pentingnya mematuhi 5M sekalipun sudah divaksin, serta untuk mengajak setiap pengendara mematuhi peraturan lalulintas sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalulintas sehingga selamat sampai dengan tujuan.

Baca juga :  Kapolsek Ciwidey AKP Ivan Taufiq, S.H Berikan Arahan Bhabinkamtibmas Jajaran

“Personel Polsek Andir dari Unti Lalulintas memberikan himbauan mengenai 5M. Menggunakan masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, dan Membatasi mobilitas di masa pandemi sekarang ini sekalipun sudah divaksin. Selain itu, disampaikan himbauan agar para pengendara senantiasa mematuhi peraturan lalulintas dalam berkendara sehingga selamat selama dalam perjalanan, termasuk membawa kelengkapan surat – surat kendarannya,”ujarnya. Dud

 

Previous Post

Kurangi Kemacetan, Lantas Polsek Andir Buka Tutup Jalur

Next Post

Sekolah Favorit, MI Citeurep Butuh Tambahan Ruang Kelas baru

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Sekolah Favorit, MI Citeurep Butuh Tambahan Ruang Kelas baru

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC