Ciamis, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ciamis terus berkomitmen mendukung pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026. Salah satu program yang dijalankan adalah pemberian layanan sosial kepada masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial bagi warga sekitar.
Sebagai bentuk implementasi program tersebut, Lapas Ciamis menyalurkan sejumlah paket bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan pada Jumat (3/7/2026).
Kepala Lapas Kelas IIB Ciamis, Supriyanto, mengatakan bahwa bantuan sosial tersebut diberikan sebagai upaya meringankan beban masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa empati dan solidaritas sosial.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan wujud komitmen Lapas Ciamis yang tidak hanya menjalankan fungsi pembinaan bagi warga binaan, tetapi juga hadir memberikan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.
“Semoga bantuan yang kami salurkan dapat bermanfaat dan semakin mempererat hubungan baik antara Lapas Ciamis dengan masyarakat sekitar,” ujar Supriyanto.
Salah seorang penerima bantuan, Pitriani, mengaku bersyukur atas perhatian yang diberikan Lapas Ciamis. Ia menilai bantuan tersebut sangat membantu keluarganya dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Terima kasih kepada Lapas Ciamis atas bantuan sosial yang diberikan. Bantuan ini sangat membantu kami untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Lapas Ciamis berencana terus melaksanakan kegiatan serupa secara bertahap sebagai bentuk sinergi dan kepedulian sosial kepada masyarakat. Melalui kegiatan ini, Lapas Ciamis menegaskan perannya sebagai lembaga pemasyarakatan yang humanis, responsif terhadap kondisi sosial, serta berupaya memberikan kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Supriatna)












