• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » LBH Korek Advokasi Pencari Keadilan, Selesai Melalui Restoratif Justice

LBH Korek Advokasi Pencari Keadilan, Selesai Melalui Restoratif Justice

red cyber by red cyber
November 1, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIMAHI,– Menindaklanjuti proses sebelumnya yang terjadi di Rumah Restoretive Justice kota Cimahi Selasa (4/10/2022) lalu, Tim Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komunitas Rakyat Ekonomi Kecil (Korek) yang terdiri dari Dr. Musa Darwin Pane, S.H., M.H., Ucok Rolando P Tamba, S.H., M.H., Dahman Sinaga, S.H., Andreas Situmeang, S.H., Kaddapi Pane, S.H., dan Rahelia, S.H menghadiri Penetapan Penyelesaian Perkara antara tersangka R A dan pelapor SH yang di Polsek Cimahi.

Dalam agenda tersebut hadir juga Kapolsek Cimahi dan jajaran Kajari Cimahi, Penasihat Hukum Pelapor dan prinsipalnya, Dewan Suro LSM Korek Toto Sulaiman beserta jajaran, wakil dari beberapa tokoh masyarakat serta beberapa awak media.

Baca juga :  Kapolri Tekankan Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Dalam agenda tersebut, Kajari Cimahi membacakan Surat ketetapan Penyelesaian Perkara Berdasarkan Keadilan Restoratif yang pada pokoknya menetapkan menyelesaikan perkara berdasarkan keadilan restoratif (Restorative Justice/RJ) dengan nama tersangka RA.

Setelah membacakan pentetapan, kemudian prosesi berikutnya adalah melepaskan rompi tahanan tersangka dan mengembalikan tersangka kepada keluarganya.

Keluarga yang juga ada di lokasi menyambut RA dengan penuh rasa bersyukur.

Disamping itu selain membacakan Penetapan Penyelesaian Perkara, Kajari Cimahi juga memberikan nasihat-nasihat kepada terlapor untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan untuk memikirkan kembali segala perbuatan karena pasti ada konsekuensinya.

Baca juga :  Anggota DPRD Jabar Sebut Perbaikan Jalan di Kalimulya Temui Hambatan

Dr. Musa Darwin Pane, S.H.,M.H. selaku Ketua LBH Korek bersyukur persoalan ini telah selesai dengan metode RJ.
“Ini yang kesekian kalinya kami menyelesaikan persoalan dengan damai, Advokat yang baik itu adalah yang gemar mendamaikan,” ungkap MDP, sapaan karibnya. (Shinto)

Previous Post

Dikunjungi BPS, Pj. Bupati Maybrat: Pendataan Ini Sangat Penting

Next Post

APBD Perubahan 2022 Riau Sudah Bisa Direalisasikan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

APBD Perubahan 2022 Riau Sudah Bisa Direalisasikan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC