• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Masa PPKM Darurat, Warga Kota Bandung Dapat Bantuan Rp 500 Ribu

Masa PPKM Darurat, Warga Kota Bandung Dapat Bantuan Rp 500 Ribu

red cyber by red cyber
Juli 14, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Wali Kota Bandung, Oded M Danial memastikan penyaluran bantuan program Bantuan Sosial (Bansos) masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tepat sasaran dan optimal.

Pemerintah Kota Bandung telah menyiapkan program bansos untuk 60.000 warga Kota Bandung sebesar Rp500.000. Dana tersebut bersumber dari APBD kota Bandung tahun 2021 dari rekening Belanja Tak Terduga (BTT).

Adapun penerima bansos ialah warga Kota Bandung yang tak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Kosial (DTKS). Bansos ini hanya sekali selama masa PPKM Darurat.

Baca juga :  Kabupaten Maybrat Prioritas Penyelesaian Warga Eksodus

“Dalam penyaluran bansos ini, Mang Oded telah mengintruksikan aparat kewilayahan menyiapkan data yang valid, tidak ganda dan tidak salah sasaran. Penerima bantuan adalah orang yang benar-benar berhak,” tegas Oded, Rabu (14/7/2021).

Oded berupaya agar penyaluran bansos ini bisa terlaksana sebelum 20 Juli 2021.

“Bansos ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah kepada warga di tengah kondisi sulit PPKM Darurat,” ujarnya.

Oded juga berharap, warga Kota Bandung saling membantu dan bergotong royong untuk menolong tetangganya yang tengah kesulitan.

Baca juga :  Jajaran Polsek Bandung Kulon Polrestabes Bandung Pengecekan Kedisiplinan Prokes

“Mang Oded juga mengajak perusahaan untuk bisa ikut terlibat membantu sebagai bagian dari program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan. Bantuan yang dapat diberikan perusahaan utamanya bisa berupa oksigen,” ucapnya. Dud

 

Previous Post

Bupati Sumedang Ingatkan Jajarannya Perhatikan Warga Isoman

Next Post

Penanganan Covid-19, Pemkot Bandung Anggarkan Pengadaan Oksigen

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Penanganan Covid-19, Pemkot Bandung Anggarkan Pengadaan Oksigen

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC