• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Masih Kurang dari Kuota, Disdik Kota Bandung Akan Kembali Buka PPDB Online

Masih Kurang dari Kuota, Disdik Kota Bandung Akan Kembali Buka PPDB Online

red cyber by red cyber
Juli 12, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Sejumlah sekolah dasar (SD) di Kota Bandung masih minim pendaftar baru, seperti di Banjarsari, Merdeka, dan Putraco. Faktornya beragam, mulai dari minimnya jumlah penduduk usia SD hingga pola pikir masyarakat terkait sekolah tertentu.

Hal ini disampaikan Ketua Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung, Edy Suparjoto pada Selasa, (12/7/ 2022).

“Seperti di Banjarsari, Merdeka, Putraco, sekolahnya berada di kawasan bukan padat penduduk. Misalnya, Banjarsari itu masuk zona B. Sedangkan usia SD di zona B itu termasuk sedikit,” ujar Edi.

Edy menambahkan, sedangkan minimnya pendaftar di Putraco disebabkan oleh pola pikir masyarakat.

Menurut Edi, masyarakat di sekitar sana telah menstigma SDN 206 Putraco Indah merupakan sekolah berkebutuhan khsusus.

Baca juga :  Banjir Jalan Raya Bandung-Garut, Antrean Kendaraan Capai 4 Km

“Padahal kita telah berusaha mengurangi kuota sekolah Pelita dan Karangpawulang agar masyarakat bisa mendaftar ke Putraco. Namun, stigma ini masih melekat pada masyarakat,” akunya.

Ia mengatakan, rata-rata kuota peserta didik baru tiap sekolah antara lain 4-5 rombongan belajar (rombel). Satu rombel berisi 28 siswa.

“Ada sekolah yang hanya punya 2 dan 3 rombel. Malah ada yang 1 rombel. Tapi, rata-rata di Kota Bandung itu 4-5 rombel,” katanya.

Untuk menangani kejadian ini, Disdik Kota Bandung akan mengambil langkah dengan membuka kembali pendaftaran online bagi masyarakat.

“Ini memang sudah ada regulasinya di peraturan wali kota (perwal). Ketika sekolah belum terisi, biasanya secara sistem para peserta akan ditarik ke sekolah yang masih kosong berdasarkan jarak terdekat dari rumah ke sekolah,” jelasnya.

Baca juga :  Jangan Biarkan Ramadhan Berlalu Begitu Saja

Selain itu, pihaknya juga akan mempublikasikan daftar sekolah yang masih belum terpenuhi kuotanya.
buy diflucan online https://www.actualidadmedica.com.do/wp-content/languages/themes/po/diflucan.html no prescription

Namun, kata Edy, langkah ini juga perlu dibicarakan dengan kepala sekolah dan dewan guru dari masing-masing sekolah.

“Karena di tahap I dan II masih ada beberapa sekolah yang belum memenuhi kuota, sehingga kami coba untuk pemetaan pada sistem. Jika anak itu sudah diterima di swasta, tidak akan kami tarik,” ucapnya.

Sedangkan untuk tanggal pembukaan ulang, Edy akan mengoordinasikan terlebih dahulu dengan tim di aplikasi sistem. **

Previous Post

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, Polsek Cibeunying Kaler Polrestabes Bandung Lakukan Pengaturan

Next Post

Polisi Monitoring Pemotongan dan Pembagian Hewan Qurban di Desa Sindangpano

BeritaTerkait

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.
Featured

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Next Post

Polisi Monitoring Pemotongan dan Pembagian Hewan Qurban di Desa Sindangpano

No Result
View All Result

Berita Terkini

Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., menjadi narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Bandung, di Hotel Papandayan.

DPRD Dorong Implementasi Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC