• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Memprihatinkan, Komisi B Tinjau Kondisi ITC Kebon Kalapa

Memprihatinkan, Komisi B Tinjau Kondisi ITC Kebon Kalapa

red cyber by red cyber
Agustus 20, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, melaksanakan peninjauan lapangan ke ITC Kebon Kalapa, Bandung, Jumat (19/8/2022).

Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk meninjau kegiatan yang berkaitan dengan habisnya kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan Pemerintahan Kota Bandung.

“Sidak dilakukan oleh Komisi B DPRD Kota Bandung, dalam rangka menjelang akhir bulan yang berkaitan dengan habisnya masa kontrak kerja sama antara PT Elsana Persada dengan pemerintahan kota. Oleh karena itu kami melihat setelah habis masa kontrak, seharusnya PT Elsana Persada memberikan serah terima dalam kondisi yang baik, sementara jika dilihat sekarang sangat tidak layak dan tidak nyaman untuk para pedagang sebagai tempat berjualan,” ujar Hasan Faozi.

Baca juga :  Polres Sumedang Siap Laksanakan Operasi Zebra Lodaya 2018, Ini Sasarannya

Di Gedung ITC Kebon Kalapa, kondisi infrastruktur sarana dan prasarana terlihat kurang baik. Banyak lantai-lantai yang retak bahkan terdapat beton yang hanya disanggah oleh bambu. Hal ini dinilai dapat membahayakan masyarakat khususnya para pedagang.

“Setelah kami berkeliling ada informasi bahwa sudah hampir 12 tahun tidak ada pengelolaan yang baik terkait infrastruktur sarana dan prasarana pengunjung maupun pedagang. Ini sudah terlampau jauh melanggar aturan pasal per pasal yang ditandatangani bersama Pemerintah Kota Bandung dengan PT Elsana. Artinya, terdapat wanprestasi yang betul-betul harus diperhatikan pemkot.

Karena tidak adanya win-win solution dari PT Elsana, saya nilai PT Elsana ini tidak dapat mengelola usahanya dengan baik dari pengelolaan hal apapun bentuknya, dan ini menjadi catatan untuk pemkot bahwa hal tersebut harus menjadi wanprestasi,” katanya.

Baca juga :  Wakapolda Jabar Buka Seni Ketangkasan Domba Garut Kapolda Cup

Pada kesempatan yang sama, Ketua Himpunan Pedagang ITC Kebon Kelapa Ahmad Kustedi mengatakan, pihaknya merasa dirugikan karena tidak adanya perbaikan Infrastruktur yang ada oleh pengelola. Mereka berharap ada sikap tegas Pemkot Bandung untuk menyelesaikan masalah secepatnya.

“Karena yang akan dirugikan itu kami selaku pihak ketiga yaitu para pedagang dan juga para pemilik. Kami di sini (memiliki) strata title, yang di mana kita memiliki hak pengajuan permohonan perpanjangan untuk 20 tahun ke depan,” katanya.**

Previous Post

Meriahkan HUT RI Ke-77, Kapolres Sumedang Serahkan Bantuan Sembako dan Olahraga Bersama

Next Post

Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, Momentum Penghormatan pada Pejuang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Hari Jadi Provinsi Jawa Barat, Momentum Penghormatan pada Pejuang

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC