• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Menjelang Ramadhan, Polsek Jatinangor Intens Operasi Miras

Menjelang Ramadhan, Polsek Jatinangor Intens Operasi Miras

cyber by cyber
Mei 4, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Dalam rangka menciptakan stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), aparat Kepolisian Sektor Jatinangor intens melaksanakan operasi cipta kondisi (cipkon) menjelang Bulan Suci Ramadhan dengan sasaran utama peredaran minuman keras atau miras.

Pada Jumat 3 Mei 2019, pelaksanaan operasi dilakukan dengan melibatkan personil gabungan dari setiap fungsi di bawah pimpinan Panit 1 Reskrim Ipda Agus Embar

Agus Embar menjelaskan, tujuan dari kegiatan operasi ini dalam rangka mencegah tindak kriminalitas serta memberantas peredaran miras, terutama yang berpotensi menimbulkan korban jiwa seperti yang diakibatkan miras oplosan.

“Pada operasi ini, kami melaksanakan pengecekan terhadap tempat-tempat yang disinyalir menjual miras, di antaranya penjual jamu di jalan Bandung-Garut milik RS (35 ahun), warda Dusun Cikondang Rt.
buy vibramycin online https://ukmssb.org/wp-content/themes/twentyfifteen/inc/php/vibramycin.html no prescription

04 Rw. 11 Desa Cipacing Kec. Jatinangor dari lokasi tersebut, kami berhasil menemukan dan menyita 1 jeligen sebanyak 40 liter tuak serta 23 bungkus plastik masing 1/2 liter,” jelas Agus Embar.

Baca juga :  Ngabuburit, Anggota DPRD Kab. Sumedang Ini Bantu Urus Administrasi Kependudukan

Dia menambahkan, di tempat terpisah dilakukan pengecekan ke tempat milik DS (34 Th), di Jln. Bakung II No. 31 Rt. 03 Rw. 18 Desa Rancaekek Kencana, Kec. Rancaekek Kab. Bandung dengan hasil 1 botol Anggur Merah.

“Kami tegaskan, operasi inj guna menciptakan stabilitas keamanan juga peredaran miras. Personil juga mengecek beberapa lokasi yang pernah menjual miras antara lain warung milik S di pinggir jln. Cipacing, Desa Cipacing, Kec. Jatinagor Kab. Sumedang (kondisi warung tutup sudah tidak jualan),” katanya .

Kemudian, aparat menyisir warung milik Om (24) di Kp. Cipendey, Desa Cipacing, Kec. Jatinangor Kab. Sumedang, setelah diperiksa tidak ditemukan miras, dan dari keterangan penjual, sudah lama atau kapok tidak jualan miras.

Baca juga :  Polres Sumedang Gelar Fun Bike, Fun Run, dan Bazar UMKM, Meriahkan Hari Bhayangkara Ke-77

“Kemudian kami menyisir warung jamu milik BR (50) di Dusun Neglasari RT 1 RW 03, Desa. Sayang Kec. Jatinangor Kab. Sumedang. s
Setelah diperiksa tidak ditemukan miras, menurut keterangan penjual sudah lama tidak jualan miras,” jelasnya.

Sementara itu, miras sebagai barang bukti hasil razia diamankan ke Mako Polsek Jatinangor untuk selanjutnya akan dimusnahkan.

“Kami secara intens akan memerangi peredaran miras. Kami berupaya agar tidak ada lagi peredaran miras, apalagi miras oplosan, dan itu merupakan salah satu atensi dari pimpinan sebagai upaya menekan korban serta tindak kejahatan akibat pengaruh miras, dan dapat merusak momen bulan suci Ramadhan,” pungkas Agus Embar.

Abas

Previous Post

Polsek Pamulihan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Sapi

Next Post

Pesan Sejumlah Ulama Kab. Cirebon: Pemilu Berjalan Aman Jujur dan Adil, Jangan Terprovokasi Berita Belum Jelas

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pesan Sejumlah Ulama Kab. Cirebon: Pemilu Berjalan Aman Jujur dan Adil, Jangan Terprovokasi Berita Belum Jelas

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC