• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, November 1, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Menteri PUPR Minta Pemkab Sumedang Evaluasi Izin Perumahan

Menteri PUPR Minta Pemkab Sumedang Evaluasi Izin Perumahan

red cyber by red cyber
Januari 14, 2021
in Featured, Nasional
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,- Guna memastikan relokasi warga di kawasan lokasi longsor Desa Cihanjuang, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Basuki Hadimuljono meninjau langsung lokasi longsor di Desa Cihanjuang, Kamis (14/1/2021)

Dia mengatakan, pemerintah melalui Dinas PUPR akan segera membantu Pemkab Sumedang dalam merelokasi warga di sekitar lokasi longsor.

“Kementerian PUPR akan membantu membangun rumah permanen dan kebutuhan terkait lainnya. Tentu saja lahannya akan disiapkan pemerintah,” jelas Basuki.

Baca juga :  Cegah Narkoba, Polres Majalengka Lakukan Tes Urine Terhadap Tiga Pelaku Curas

Basuki menyebutkan, lokasi longsor di Kecamatan Cimanggung dan wilayah lainnya yang berada di atas bukit dan kaki bukit tidak layak untuk dijadikan pemukiman. Sehingga pihanya meminta Pemkab Sumedang mengevaluasi izin terkait pembangunan perumahan.

“Pemkab Sumedang harus segera mengevaluasi izin perumahan di wilayah perbukitan yang rawan longsor,” Basuki menadaskan. (Abas)

Previous Post

Tinjau Lokasi Longsor Cimanggung, Menko PMK Minta Pemkab Sumedang Bentuk Tim Evaluasi Berkaitan Geospasial

Next Post

Penasehat Hukum Dadang Suganda Sebut Tudingan JPU Prematur

BeritaTerkait

Featured

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.
Featured

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026
Featured

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026
Featured

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Featured

Sumedang Bidik 10 Besar di Porprov XV Jawa Barat

Oktober 30, 2026
Featured

BAZNAS Jabar Resmikan Program Pipanisasi Sanitasi Air Bersih di Tasikmalaya

Oktober 30, 2026
Next Post

Penasehat Hukum Dadang Suganda Sebut Tudingan JPU Prematur

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi V DPRD Jabar Dukung PWI Rebut Kembali Juara Umum Porwanas 2027

Oktober 31, 2026

OPINI: Menakar Putusan MA 742 K/TUN/2026

Oktober 31, 2026
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung, Erick Darmadjaya, B.Sc., M.K.P.

Terkait Pembongkaran Bangunan Liar, Erick Berharap Penegakan Hukum Tersebut Konsisten

Oktober 31, 2026

Bukan Sekadar Menduduki Jabatan, Bupati Sumedang Minta Pejabat Baru Berani Taklukkan Medan

Oktober 30, 2026

Lantik 222 ASN, Bupati Sumedang Tekankan Integritas, Inovasi dan Orientasi Pelayanan

Oktober 30, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC