TANAH BUMBU, – Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) ke-5 Tingkat Kecamatan Teluk Kepayang Tahun 2026 resmi ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Pada ajang yang berlangsung di Desa Tibarau Panjang, Selasa (30/06/2026), Desa Tibarau Panjang berhasil keluar sebagai Juara Umum, mengungguli desa-desa peserta lainnya.
Penutupan MTQN dilakukan oleh Bupati Tanah Bumbu, H. Andi Rudi Latif, A.Md.T., S.H., M.M., melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Adrianto Wicaksono, yang hadir mewakili kepala daerah.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Adrianto, disampaikan bahwa pelaksanaan MTQN bukan sekadar ajang perlombaan membaca dan menghafal Al-Qur’an, tetapi juga menjadi media pembinaan karakter bagi generasi muda agar tumbuh sebagai pribadi yang religius, berakhlak mulia, dan mampu menghadapi perkembangan zaman.
Menurutnya, di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital, generasi muda perlu memiliki pondasi keimanan dan akhlak yang kuat sehingga mampu memanfaatkan teknologi secara positif tanpa meninggalkan nilai-nilai Al-Qur’an.
“MTQN menjadi momentum penting dalam membentuk generasi muda yang religius, berakhlak mulia, serta mampu memanfaatkan perkembangan teknologi digital secara positif dengan tetap berpedoman pada nilai-nilai Al-Qur’an,” demikian sambutan Bupati yang dibacakan Adrianto Wicaksono.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia penyelenggara, dewan hakim, para pembina, serta seluruh pihak yang telah bekerja keras sehingga pelaksanaan MTQN ke-5 Tingkat Kecamatan Teluk Kepayang dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan sukses.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada seluruh peserta yang telah mengikuti setiap cabang perlombaan dengan penuh semangat, sportivitas, dan menjunjung tinggi nilai-nilai ukhuwah Islamiyah.
Pada kesempatan tersebut diumumkan hasil akhir MTQN ke-5 Tingkat Kecamatan Teluk Kepayang Tahun 2026.
Berdasarkan keputusan dewan hakim, Desa Tibarau Panjang berhasil meraih Juara I sekaligus menjadi Juara Umum. Posisi Juara II diraih Desa Batu Bulan, sedangkan Juara III diraih Desa Tapus.
Sementara itu, gelar Juara Umum Perorangan berhasil diraih Hamidah pada kategori Qariah Dewasa, setelah menunjukkan kemampuan terbaiknya selama mengikuti perlombaan.
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu berharap para juara dapat terus meningkatkan kemampuan dalam membaca, memahami, dan mengamalkan Al-Qur’an, sekaligus mempersiapkan diri untuk mewakili Kecamatan Teluk Kepayang pada ajang MTQ di tingkat yang lebih tinggi.
Melalui penyelenggaraan MTQN ke-5 Tingkat Kecamatan Teluk Kepayang, diharapkan lahir qari, qariah, hafiz, dan hafizah yang tidak hanya berprestasi dalam kompetisi, tetapi juga mampu menjadi teladan di tengah masyarakat serta berkontribusi dalam mewujudkan Tanah Bumbu yang maju, makmur, dan beradab melalui penguatan nilai-nilai keagamaan. (Ag)












