BOGOR,- Pemerintah telah menetapkan regulasi Penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dalam bentuk uang tunai pada tahun 2022 ini. Kemudian, keluarga penerima manfaat atau KPM berhak membelanjakan uang tersebut di manapun asal untuk keperluan sembako.
Tetapi di Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, sejumlah KPM mengaku terancam dicoret jika tidak membelanjakan bantuan tersebut ke e-Warung yang sudah ditentukan. Tak ayal, intimidasi ini membuat warga kesal.
“Benar pak, saya sebagai penerima BPNT di Kecamatan Tenjolaya. Dan saya diarahkan untuk belanja ke e-warung yang sudah ditunjuk. Kalau saya tidak mengikutinya, saya diancam dicoret sebagai penerima BPNT,” ujar salah satu warga yang meminta tidak disebutkan namanya, kepada wartawan, Ahad (27/2/2022).
Dia mengakui bahwa dalam sebuah sosialisasi, para KPM tidak lagi diharuskan menukarkan uangnya ke e-Warong, namun juga boleh membelanjakan uang yang diterimanya untuk komoditas pangan yang sudah ditetapkan ke pasar tradisional dan warung sembako.
Ia menjelaskan, uang tunai dari BPNT itu akan direimanya pada Senin (28/2/2022). Namun, sejumlah warga mengaku kesal akibat adanya intimidasi dari beberapa oknum.
“Sudah diancam duluan pak, jika tidak belanja di e-Warong yang ditunjuk, saya akan dicoret dari penerima BPNT. Begitu katanya,” ujarnya.
Tak hanya itu, juga mengaku dipaksa membeli ke e-Warong lantaran ditekan oleh pejabat di tingkat RT hingga desa.
“Warga mah maunya belanja bebas sesuai aturan. Kan yang penting komoditas yang sesuai. Tapi warga takut, karena katanya akan dicoret kalau tidak beli ke e-Warong. Kita juga pernah nanya ke perangkat desa, katanya tetap harus ke e-Warong,” ucap dia.
Dikecam
Sumber mengatakan, pengambilan barangnya di rumah ketua RT setempat dan mengambil dananya di kantor desa. Selain itu, tuturnya, menurut informasi KPM juga dimintai uang penebusan dengan berbagai variasi. Untuk komoditas beras per karung 1 paket dipungut biaya sebesar Rp. 10 ribu dan komoditi lainnya Rp. 5 rb. Jadi bila 3 bulan tinggal dikalikan 3.
“Dan tidak menutup kemungkinan kami selaku KPM akan langsung diarahkan atau digiring ke rumah tersebut. Sehingga mekanisme ini seolah sudah teroganisir,” pungkasnya.
Sementara itu, ketika dihubungi salah satu wartawan, Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Bogor Raya, Jonny Sirait, A.Md terdengar geram ketika rakyat kecil ini mendapat intimidasi dari oknum.
“Saya mengecam keras jika benar KPM mendapat intimidasi untuk membelanjakan uang BPNT ke e-Warung tertentu. Ini jelas pelanggaran yang tidak boleh dibiarkan. Aturannya tidak demikian. Disinyalir oknum bermain dan ingin mencari untung pribadi atas bantuan ini,” ujar Jonny saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Atas dugaan tersebut, GMPK akan turut turun tangan memperjuangkan hak masyarakat. Selain itu, sesuai komitmennya, GMPK akan mengawal segala bentuk bantuan pemerintah hingga sukses.
“Kita juga mendesak Pemkab Bogor dan aparat penegak hukum untuk ikut memantau penyaluran BNPT. Jika pun ada oknum yang terbukti bermain dan melanggar pedoman umum (pedum) dan aturan penyalurannnya, kita minta si pelaku diberi sanksi dan hukuman tegas,” pungkasnya. (yadi)