• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Omricon Masuk Indonesia, Brimob Jabar Perketat lagi Prokes

Omricon Masuk Indonesia, Brimob Jabar Perketat lagi Prokes

red cyber by red cyber
Januari 2, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur, – Guna mencegah penularan covid-19 Jenis Omricon di Lingkungan Cipanas, Anggota Brimob Polda Jabar melaksanakan pembagian masker Kepada masyarakat Cipanas.
buy dapoxetine online https://salterlewismd.com/wp-content/languages/new/dapoxetine.html no prescription

Briptu Randi Aditya menegaskan kepada para pedagang bahwa telah masuk jenis virus terbaru ke Indonesia yaitu Omricon yang dapat menyerang orang walaupun sudah melakukan vaksin.

“Sehingga kami perlu terjun langsung ke tengah-tengah masyarakat untuk melihat tingkat kedisiplinan protokol kesehatan dan membagikan masker,” ujar Briptu Randi Adetya

Selain membagikan masker, Anggota Brimob Polda Jabar juga mengingatkan kembali untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah dengan melaksanakan 5M.

Baca juga :  Pemkot Bandung Terus Berupaya Berikan Pelayanan Prima Adminsitrasi Kependudukan

Yaitu, mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan agar betul-betul menjaga jarak dan tak lupa memakai handsanitizer ketika sepulangnya bepergian dari luar rumah.

Briptu Randi juga menghimbau pedagang agar tidak melakukan aktivitas yang sifatnya berkerumun, dikarenakan melihat dari situasi pandemi yang tidak berhenti sekaligus agar menjaga kesehatan diri pribadi.

Ditempat terpisah Komandan Satuan Brimob Polda Jabar Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., mengatakan “Jangan anggap remeh Virus Corona ini, Karna virus ini Sudah Menjadi Pandemi. Kita harus waspada dan kita harus melindungi masyarakat, khususnya Jawa Barat karena kita merupakan anggota Polri yang mempunyai kewajiban melindungi masyarakat dari segala macam bahaya”.

Baca juga :  Gerai Vaksin Presisi di Pospam Lebaran 2022 Polsek Andir Polrestabes Bandung

Kombes Pol. Yuri Karsono, S.I.K., menambahkan “kegiatan ini merupakan salah satu bentuk Bakti Brimob Polda Jabar untuk masyarakat dalam menghadirkan Negara di tengah-tengah masyarakat”.

“Ini merupakan wujud Bhakti Brimob Polda Jabar dalam hal ini di wilayah Jawa Barat, untuk menciptakan rasa aman dan nyaman serta kedekatan emosional antara Brimob dengan Masyarakat dalam memutus mata rantai Virus Covid-19 ″, tutup Kombes Pol. Yuri Karsono.

Previous Post

Inilah Upaya Anggota Kompi 1 Yon A Pelopor Jaga Kamtibmas dan Prokes

Next Post

Wujudkan Kamseltibcar, Brimob Jabar Amankan Sejumlah Titik Rawan Kemacetan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Wujudkan Kamseltibcar, Brimob Jabar Amankan Sejumlah Titik Rawan Kemacetan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC