• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Operasi Cipkon Jelang Puasa, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

Operasi Cipkon Jelang Puasa, Polisi Sita Ratusan Botol Miras

red cyber by red cyber
Maret 25, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cirebon,-Bulan puasa sebentar lagi akan tiba. Jajaran Satuan reserse narkoba Polres Cirebon Kota Polda Jabar dibawah pimpinan langsung Kasat Narkoba Akp Tanwin Nopiansyah, SE. melaksanakan sidak pada warung-warung yang dicurigai menjual minuman keras. Kamis (24/03/2022)

Ditempat terpisah Kapolres Cirebon Kota Polda Jabar  AKBP M. Fahri Siregar, SH. S.IK.MH membenarkan ” ya, benar. Sat narkoba Polres Cirebon Kota Polda Jabar telah melaksanakan operasi miras dalam rangka cipta kondisi sebelum bulan puasa “. Jelasnya.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si  mengatakan bahwa  memasuki bulan suci ramadhan, menjadi tugas dan tanggung jawab Polri guna menciptakan harkamtibmas dan situasi yang baik, sehingga masyarakat tenang dalam melaksanakan ibadah puasa .

Baca juga :  Berkas Dinyatakan Lengkap, Polri: Bukti Komitmen Usut Tuntas Kasus Duren Tiga

Sementara Kapolres menyatakan sudah menyita ratusan botol miras dari warung miras milik *S* di  kec. Harjamukti Kota Cirebon, berupa 17 (tujuh belas) botol minuman keras merk Arak Orangtua., 3 (tiga) botol minuman keras merk ice land., 10 (sepuluh) botol minuman keras merk bir Guiness., 48 (empat puluh delapan) botol minuman keras berbagai merk., dan 63 (enam puluh tiga) botol minuman keras jenis Ciu.

Dihimbau kepada seluruh warga masyarakat. Jauhi dan hindari mengkonsumsi minumas keras (Miras) karena dapat merusak kesehatan dan menghilangkan daya konsentrasi serta akal sehat. Kepada warga masyarakat jika melihat adanya warung yang menjual miras bisa hubungi call center 24 jam Polres Cirebon Kota di Nomor +62 815-7262-9112. Jelas Kapolres.

Baca juga :  Berikan Rasa Aman, Ini yang Dilaksanakan Polsek Cibeunying Kaler di Gereja

“Selain itu, dihimbau kepada masyarakat penyebaran covid19 masih ada gunakan selalu masker dan tetap menerapkan Protokol kesehatan.”Tutupnya. Pur

Previous Post

Slog Polri Siap Melakukan Reformasi Struktural

Next Post

Tertibkan Pengemudi, Cara Polisi Amankan Penyeberang Jalan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Tertibkan Pengemudi, Cara Polisi Amankan Penyeberang Jalan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC