• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 18, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Palsukan Dokumen, Dirut Bank Diamankan Polisi

Palsukan Dokumen, Dirut Bank Diamankan Polisi

cyber by cyber
Januari 29, 2019
in Featured, Hukum
0
Share on FacebookShare on Twitter

CILACAP,- Polres Cilacap Polda Jateng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan yang dilakukan oleh pimpinan salah satu bank swasta di kabupaten Cilacap, Senin (28/1/2019).

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, S.I.K., M.H mengatakan bahwa pelaku berjumlah dua orang, yaitu J yang merupakan kepala cabang dan H sebagai direktur utama salah satu bank swasta di kabupaten Cilacap.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku dilakukan proses hukum, diduga memalsukan dokumen untuk pengajuan kredit fiktif atau kredit topengan pada suatu perusahaan jasa keuangan sehingga perusahaan dirugikan sejumlah 29 milyar.

Baca juga :  Pawai Ta’aruf Mobil Hias Meriahkan MTQN Ke-21 Tingkat Kabupaten Tanah Bumbu

Kapolres menghimbau kepada pengusaha jasa keuangan agar lebih berhati hati dalam mengelola uang. Bagi masyarakat, Kapolres menghimbau apabila berurusan dengan pihak perbankan agar lebih selektif dan cek betul kredibilitas perbankan tersebut agar tidak menjadi korban pengajuan kredit fiktif.

“Untuk mempertanggung jawabkannyaPelaku dijerat dengan   Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan dan  Undang-undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun keatas,” pungkasnya.

Baca juga :  Sebanyak 1.250 Santri Cileunyi Ikuti Haflah Musyahadah

Kris-Wen

Previous Post

Pemkot Ajukan Raperda Pembangunan Industri 2019-2039 untuk Dukung UMKM

Next Post

Beri Penghormatan Terakhir, Babinsa Antar Jenazah Alm. Sumarto Ke Tempat Peristirahatan

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Beri Penghormatan Terakhir, Babinsa Antar Jenazah Alm. Sumarto Ke Tempat Peristirahatan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC