• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Para Kades dan Lurah di Sumedang Ikuti Pemberantasan Barang Kena Cukai Illegal

Para Kades dan Lurah di Sumedang Ikuti Pemberantasan Barang Kena Cukai Illegal

red cyber by red cyber
Juli 27, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Sosialisasi pemberantasan peredaran barang kena cukai illegal

Sosialisasi pemberantasan peredaran barang kena cukai illegal

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Para kepala desa (kades) dan lurah di Sumedang mengikuti Sosialisasi pemberantasan peredaran barang kena cukai illegal. Sosialisasi dilangsungkan di Aula Hotel Kencana Jaya, Rabu (27/7/2022).

Sosialisasi dilakukan sebagai upaya memberantas tingginya peredaran barang kena cukai ilegal dan pelanggaran atas ketentuan penggunaan cukai di Kabupaten Sumedang.

Sosialisasi yang diinisiasi Pemkab Sumedang bekerja sama dengan Kantor Bea dan Cukai Bandung ini juga sebagai bagian program kegiatan dalam rangka menekan peredaran barang kena cukai ilegal di tengah-tengah masyarakat, khususnya cukai tembakau.

Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan mengatakan, Kabupaten Sumedang merupakan penghasil tembakau terbesar kedua di Jawa Barat dan merupakan daerah produsen industri hasil tembakau dalam bentuk tembakau iris yang pemasarannya menggunakan cukai pada tahun 2022.

Baca juga :  Antisipasi Kriminalitas Curat, Polsek Cicendo Polrestabes Bandung Patroli di Jalan-jalan Rawan

Namun demikian, imbuh Erwan, peredaran barang kena cukai ilegal tembakau di Kabupaten Sumedang masih cukup tinggi, khususnya di tempat eceran kecil di lingkungan masyarakat.

“Pemantauan peredaran barang kena cukai ilegal masih belum dapat dikendalikan dengan optimal karena pengaruh oleh letak geografis Kabupaten Sumedang, pola pemasaran yang bebas dan rendahnya pemahaman tentang dampak penggunaan barang kena cukai ilegal,” ungkapnya.

Selain memantau dan mengevaluasi pelaksanaan ketentuan perundang-undangan di bidang cukai, dikatakan Wabup, perlu adanya penyampaian informasi kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai ketentuan perundang-undangan di bidang cukai.

“Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, diharapkan meningkatkan peran serta dan kepedulian masyarakat dalam menekan barang kena cukai ilegal. Masyarakat bisa berpartisipasi secara langsung dan tidak langsung apabila mengetahui ada barang kena cukai ilegal di lingkungannya,” katanya.

Baca juga :  Pansus 13 Menekankan Pentingnya Peraturan Dibuat Dapat Diterapkan Secara Efektif

Sementara itu, Kabag Ekonomi dan SDA Setda Hj. Mulyani Toyibah selaku ketua penyelenggara menyebutkan, latar belakang sosialisasi adalah penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCT) khususnya di bidang penegakan hukum harus selaras dengan RPJMD dan  mengikuti proses pentahapan dan penetapan APBD baik murni maupun perubahan.

“Maksud dari sosialisasi adalah sebagai bagian optimalisasi penyelarasan program kegiatan DBHCT terutama bidang penegakan hukum,” katanya.

Ia menambahkan, guna pemberantasan barang kena cukai ilegal yang ada di Kabupaten Sumedang perlu adanya kegiatan tang menjembatani koorddnasi diantara instansi pemerintah.

“Sesuai tujuan kegiatan ini, kita harapkan bersama Sumedang bersih dari peredaran barang kena cukai ilegal terutama tembakau ilegal,” pungkasnya. (bn/hm)

Previous Post

Wujdkan Kedekatan dengan Masyarakat, Personel Brimob Sambangi Warga

Next Post

Petani dan Pengolah Tembakau Akan Dilatih Penjualan Online

BeritaTerkait

Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Next Post

Petani dan Pengolah Tembakau Akan Dilatih Penjualan Online

No Result
View All Result

Berita Terkini

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC