• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pelaku Usaha Salon Siap Kembali Buka

Pelaku Usaha Salon Siap Kembali Buka

cyber by cyber
Juli 30, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid – 19 Kota Bandung, Ema Sumarna menilai, para pelaku usaha salon atau barber shop sudah siap untuk beroperasi kembali. 

Pasalnya, para pengusaha sudah menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak, penggunaan masker sampai penggunaan alat cukur cukup layak untuk digunakan. 

“Kalau kita lihat dari persiapan masuk akal. Bagaimana mereka mempersiapkan proteksi kepada mereka sendiri juga bagi konsumen (pengunjung). Semuanya masuk akal,” ujar Ema di sela-sela meninjau barber shop di Paris Van Java mal, Jalan Sukajadi, Rabu (29/07/2020). 

Ema sampaikan bahwa para pengusaha salon menjamin peralatan yang digunakan steril ketika digunakan. 

“Perlakukan jaminan bahwa itu streril. Contoh alat potong itu sebelum dipakai juga sesudahnya, disterilkan dengan sinar UV (ultra violet),” ujarnya. 

Baca juga :  Pastikan Ramadhan Aman, Polisi Ungkap 16 TKP Curanmor dan Curat 8 TKP di Karawang

“Untuk salon ini saya lihat physical distancing lengkap pakai APD. Kemudian pakai sarung tangan, saya pikir semua clear. Setelah lakukan aktivitas semua alat itu diganti,” tambahnya.

Tak hanya itu, ia pun memperhatikan ‘physical distancing’ juga harus dipahami. Juga maksimal 50 persen jumlah yang bisa dilayani. 

“Mereka sudah paham, kapasitasnya 50 persen. Istilahnya pengunjung banyak, tetap lakukan pengaturan,” ujarnya.

“Kalau di mal itu biasanya tidak kaku. Kalau dapat nomer antrian, biasanya makan dulu atau beli apa. Setelah itu baru masuk giliran,” kata Ema, yang juga sebagai Sekda Kota Bandung.

Untuk kekurangannya, Ema peringatkan agar dilakukan dengan benar. Misalnya, saat mencuci rambut perlu jaminan yang kuat agar tidak memaparkan.

Baca juga :  BREAKING NEWS: Terima Informasi Orang Hilang, Kantor SAR Bandung Terjunkan Tim Rescue

“Kekurangannya kita peringatkan. Misalnya kekhawatiran kita dalam cuci rambut. Mereka siapkan sarung tangan yang langsung buang ketika sudah beres digunakan,” katanya.

Ia berharap, para pengusaha setelah dilakukannya simulasi seperti ini mampu menjaga dan berkomitmen untuk tetap menjaganya dengan baik. 

“Semua yang punya bisnis, sama-sama berkomitmen ikuti aturan. Karena jika begitu ada kejadian di satu tempat yang sama bisa saja kena imbasnya. Akhirnya yang baru dibuka bisa ditutup,” kata Ema.

Usai meninjau PVJ mall, Ema bersama tim melanjutkan monitoring tempat salon dan barber shop, sekaligus simulasi ke kawasan TSM Bandung Jalan Gatot Subroto. **

Previous Post

Pemkot Berkolaborasi Dengan BEEC untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Next Post

Angka Konfirmasi Covid-19 Kota Bandung Terkendali

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Angka Konfirmasi Covid-19 Kota Bandung Terkendali

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC