• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, September 16, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pembangunan Tahap 1 Rumah Deret Tamsar Capai 56,6 Persen

Pembangunan Tahap 1 Rumah Deret Tamsar Capai 56,6 Persen

red cyber by red cyber
Maret 4, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Pertanahan dan Pertamanan (DPKP3) Kota Bandung tengah berupaya rumah deret Tamansari bisa dihuni pada 2021 ini.

Saat ini, pembangunan tahap 1 sudah mencapai 56,6 persen.

Kepala Bidang Perumahan DPKP3, Nunun Yanuati menyatakan di tahap 1 ini fokus pada pengerjaan konstruksi bangunan. Mulai dari untuk hunian, termasuk ruang usaha dan juga pembuatan masjid.

“Progres sampai saat ini pembangunan rumah deret tahap 1 sudah mencapai sekitar 56,6 persen. Rencananya tahap 1 diselesaikan di akhir Maret atau awal April,” ungkap Nunun, Kamis, (4//3021).

Nunun memaparkan, pada tahap 1 ini pengerjaan yang sudah dilakukan yakni membuat konstruksi untuk Blok C sebanyak 8 lantai. Kemudian untuk Blok A sudah terbangun konstruksi untuk tiga lantai dari 10 lantai yang direncanakan.

“Tahap dua kekurangannya itu lebih mengarah finalisasi secara keseluruhan. Di tahun 2021 kita siapkan pembangunan tahap kedua untuk memfinalkan seluruh bangunan. Mudahan-mudahan jika lancar sudah bisa dihuni,” ujarnya.

Baca juga :  Pj. Bupati Maybrat Terima DBH Migas Otsus dari Pj. Gubernur Papua Barat Daya

Nunun menyebutkan secara keseluruhan nantinya di rumah deret Tamansari ini bakal tersedia sebanyak 498 unit.
Namun rencananya pada tahap 1 akan terbangun sebanyak 198 unit. Hal itu diprioritaskan bagi warga RW 11 Kelurahan Tamansari, Kecamatan Bandung Wetan.

“Memang untuk pembangunan rumah deret ini lebih ke arah penyediaan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Tapi karena ada warga yang tinggal di sana kita tidak diusir, tapi kembali kita tempatkan di sana,” jelasnya.

Untuk itu, Nunun berharap bagi warga yang sudah mengurus proses administrasi penempatan rumah deret untuk sedikit bersabar. Pihaknya berupaya agar unitnya bisa mulai dihuni pada 2021 ini.

Seperti diketahui, dari 197 Kepala Keluarga (KK) warga RW 11 Tamansari sebagian besar masyarakat sudah setuju dengan program rumah deret. Sebanyak 189 KK telah menuntaskan proses administrasi dan 7 KK lainnya masih dalam proses.

Baca juga :  Kapolri Akan Perkuat Akselerasi Vaksinasi di Wilayah Aglomerasi

“Untuk warga yang nantinya akan menempati rumah deret, harus bersabar. Mudah-mudahan dalam jangka waktu cepat kita bisa membereskan. Mohon dukungan juga untuk kelancaran pembangunannya semoga bisa jadi tahun ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Camat Bandung Wetan, Sony Bachtiar terus berkomunikasi bersama warga RW 11 Tamansari untuk ikut serta mendorong kesuksesan pembangunan rumah deret.
Mengingat pembangunan hunian yang lebih layak dan tertata ini merupakan langkah positif untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat perkotaan.

“Kami bersama lurah berupaya memberikan pemahaman bahwa program ini sangat bagus, dan sangat berpihak kepada masyarakat. Kami akan memperlihatkan kondisi pra dan pasca,” ujarnya.

“Kami tunjukan bahwa dari pra itu di sana kumuh dan pascanya ini yang akan diperlihatkan,” kata Sony.**

 

Previous Post

Komplek Raflesia Jadi Kampung Wisata Edukasi

Next Post

Untuk Rutilahu Pemkot Bandung Terima Bantuan Rp7,7 miliar

BeritaTerkait

Featured

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026
Featured

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)
Featured

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026
Ekonomi

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar
Featured

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor
Featured

Pemkab Sumedang Perkuat Mitigasi Hadapi Musim Hujan, Wilayah Ini Rawan Longsor

September 15, 2026
Next Post

Untuk Rutilahu Pemkot Bandung Terima Bantuan Rp7,7 miliar

No Result
View All Result

Berita Terkini

Babak Baru Pikiran Rakyat di PHI Bandung, 131 Eks Karyawan Bawa Tagihan Hak Rp15,4 Miliar

September 16, 2026

Salah Paham, Dugaan Pencurian di Batu Kuda Tuntas Dengan Musyawarah

September 16, 2026
Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Relawan Jokowi Presiden (BaraJP), William Frans Ansanay. (Foto; Istimewa)

Soal Isu Keretakan Jokowi-Prabowo, Ini Penjelasan BaraJP

September 16, 2026

Keberadaan Baznas Harus Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

September 16, 2026
Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

Soal Literasi dan Kearsipan, Sumedang Peringkat 4 Tingkat Kegemaran Membaca di Jabar

September 15, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC