• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemda Maybrat Akan Terapkan Sekolah Sehari Penuh

Pemda Maybrat Akan Terapkan Sekolah Sehari Penuh

red cyber by red cyber
November 1, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu, pada Selasa (1/11/2022) menghadiri rapat dengar pendapat Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat dengan DPRD Kabupaten Maybrat.

Adapun rapat membahas terkait kejadian krusial yang terjadi belakangan ini di Kabupaten Maybrat, khususnya di lingkungan Pemerintah Daerah Maybrat, yaitu demonstrasi dari tenaga medis, ancaman mogok mengajar dari tenaga pendidik, pemalangan Kantor Dinas PU oleh staf dinas PU dan berbagai persoalan lain.

Kegiatan dilaksanakan di Aula Kantor DPRD Kabupaten Maybrat Distrik Aifat.
buy lexapro online no prescription

Turut hadir dalam kegitan tersebut Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Maybrat Habel Howay, Wakil Ketua II DPRD Kab Maybrat Agustinus Tenau, dan para Anggota DPRD Kabupaten Maybrat, Asisten I Sekda Maybrat Dra. Yohana, Asisten II Sekda Maybrat Engelbertus Turot, serta Pejabat OPD di lingkungan Pemda Maybrat.

Dalam kesempatan ini, Bernhard menyampaikan sesuai pandangannya, bahwa demo dan penyampaian aspirasi saat ini wajar dilakukan oleh jajaran guru dan tenaga medis.

“Itu adalah hal wajar, karena persoalan TPP yang informasi pembayarannya menyangkut siapa saja PNS yang berhak, mekanisme dan ketentuannya,” ujar Bernhard.

Selain itu, tutur Bernhard, berikut penyelenggaraan pemerintahan belum maksimal, di antaranya pembagian tugas di tiap OPD belum sesuai ketentuan, sehingga jajaran PNS di OPD tidak paham tupoksi apalagi apa yang harus dikerjakan.

Baca juga :  Patroli Dialogis Brimob Jabar, Jaga Kamtibmas dan Prokes

“Olehnya, saya selalu mengingatkan seluruh jajaran untuk mulai berproses pada penyelenggaraan pemerintahan yang baik sebagaimana yang diharapkan,” pintanya.

Disamping itu, tutur Bernhard, penting menggandeng forkopimda untuk mendukung proses penyesuaian yang sedang berlangsung.

“Merujuk pada pembagian tugas, Sekda Kabupaten Maybrat adalah jabatan tertinggi struktural yang ada di pemerintah daerah dibantu oleh para asistennya dan juga para OPD yang ada,” katanya.

Untuk masalah TPP di jajaran tenaga kesehatan dan guru, Pj. Bupati Maybrat sudah memerintahkan untuk dilakukan penyesuaian pada Sk Bupati sesuai denga ketentuan dan kemampuan keuangan daerah.

“Pembayaran TPP yang sudah dilakukan telah disesuaikan dengan penyesuaian pada kondisi yang terjadi selama ini, serta data-data pendukungnya,” imbuh Bernhard.

Diakhir tahun 2022, kata dia, TPP akan dibayarkan dengan harus dilengkapi persyaratan kehadiran dan laporan kinerja, dan di tahun 2023 persyaratan akan diperketat dengan diterapkannya finger print sebagai bentuk laporan kehadiran dan kewajiban pelaporan kinerja setiap harinya melalui sistem informasi.

“Kemudian terkait dengan masalah kesehatan di Kabupaten Maybrat yang ada 14 puskesmas, sejauh ini pelayanan kesehatannya belum berjalan optimal, sehingga berdasarkan kemampuan APBD akan difokuskan hanya pada pelayanan kesehatan di satu titik pada masing-masing distrik besar,” terangnya.

Baca juga :  HUT Korpri, ASN Berprestasi Dapatkan Penghargaan

Selain itu Kabupaten Maybrat saat ini akan ada dua rumah sakit pratama, akan tetapi dengan pertimbangan wilayah, dukungan tenaga nakes, alkes akan difokuskan hanya pada 1 rumah sakit pratama yang sudah ada agar fasilitas kesehatan lebih lengkap.

“Tenaga dokter dan nakes yang ada bisa lebih fokus melayani masyarakat dan juga apabila masyarakat membutuhkan fasilitas kesehatan tidak perlu lagi pergi ke kabupaten dan kota lain dikarenakan fasilitas kesehatan di Kabupaten Maybrat sudah memadai,” ujarnya.

Sementara pada sektor pendidikan, sambung Bernhard, akan disesuaikan agar guru-guru baik dari PAUD sampai SMA menjadi lebih baik.

“Kemudian direncanakan akan dioptimalkan beberapa sekolah-sekolah yang ada di daerah terpencil dan terjauh menjadi sekolah semi asrama. Sambil merancang ini oleh OPD teknis, nantinya juga harus didiskusikan dengan DPRD,” jelas Bernhard.

Ia berharap model Sekolah Sehari Penuh (SSP) ini, pada sektor pendidikan dengan menekankan pengajaran yang berfokus pada akademik, pelatihan untuk meningkatkan kretivitas dengan kearifan lokal dan pengasuhan atau bimbingan konseling agar siswa/i dapat menjadi displin dan menyesuaikan dengan dinamika masyarakat yang tinggi.

“Hal ini merupakan bentuk revolusi methodologi pembelajaran dengan pendekatan kurikulum visual dengan tenaga pengajar sementara melalui tenaga pengajar dari Indonesia Mengajar,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Doa Pj. Bupati Maybrat Untuk Kepala BPJS yang Pindah Tugas

Next Post

Dikunjungi BPS, Pj. Bupati Maybrat: Pendataan Ini Sangat Penting

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Dikunjungi BPS, Pj. Bupati Maybrat: Pendataan Ini Sangat Penting

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC