• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Maybrat Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

Pemkab Maybrat Perjuangkan Nasib Tenaga Honorer

red cyber by red cyber
Oktober 10, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Asisten ll, Kadis Kesehatan, Staf BKPSDM dan staf Dinkes Kabupaten Maybrat melakukan pertemuan dengan Kemenpan RB untuk menyampaikan surat bupati untuk minta perpanjangan waktu penerimaan PPPK Tenaga kesehatan.

Selain itu, kedatangan perwakilan Pemerintah Kabupaten Maybrat itu untuk membahas tentang sebanyak 49 tenaga honorer kesehatan yang belum memiliki Surat Keterangan Registrasi (STR) agar menjadi pertimbangan dalam proses tahan seleksi.

Upaya ini dilakukan karena kebutuhan daerah dalam pelayanan kesehatan, menjadi tanggung jawab pemda memperjuangkannya, karena 49 orang tersebut sudah dibiayai oleh APBD Kabupaten Maybrat.

Baca juga :  Tak Disangka Polisi yang Bantu Ganti Ban Mobil Pemudik di Tol Ternyata Kapolres Karawang

“Mereka ini sudah lama mengabdi di puskesmas dan rumah sakit. Selain itu 49 orang tersebut adalah orang asli Maybrat yang menjadi perhatian pemda,” kata Kadinkes Kabupaten Maybrat, Selasa (10/10/2023).

Harapannya, imbuh dia, adalah formasi PPPK tenaga kesehatan pada tahun 2023 ini akan mendaftar dan tes bisa lolos tahapan dan diangkat sebagai PN jalur formasi PPPK dan sudah tentu membantu menyelesaikan secara bertahap dalam bidang kesehatan.

“Selain itu mengurangi beban APBD yang selama ini membiayai tenaga honorer kesehatan,” katanya. (Abas)

Previous Post

Komunitas Penggiat Literasi di Bumi Bersujud Akan di Berikan Penghargaan Oleh Pemkab Tanah Bumbu

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Ingin Berdayakan Aula Samobah dan Potensi Wisata Distrik Ayamaru

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Ingin Berdayakan Aula Samobah dan Potensi Wisata Distrik Ayamaru

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC