• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Sumedang Alokasikan 40 Persen DBHCHT Untuk Program Kesehatan

Pemkab Sumedang Alokasikan 40 Persen DBHCHT Untuk Program Kesehatan

red cyber by red cyber
Mei 17, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumedang, Hj. Mulyani Toyibah mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang mengalokasikan 40 persen dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) yang diterima untuk mendanai program kegiatan kesehatan.

“Dari jumlah Rp 32,5 miliar DBHCHT yang diterima Kabupaten Sumedang tahun 2023 ini akan dialokasikan untuk mendanai program kesehatan yang akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumedang,” katanya.

Ia menyebutkan, tahun ini Kabupaten Sumedang menerima anggaran DBHCHT senilai Rp 32,5 miliar. Dan dari jumlah tersebut, 40 persennya digunakan untuk program kesehatan yang leading sektornya oleh Dinkes dan Dinsos.

Baca juga :  OKL 2021 Berakhir, Ini Pesan Dansat Brimob Jabar kepada Anggotanya

Wanita yang akrab disapa Imul itu menuturkan, program kesehatan yang dimaksud meliputi pelayanan kesehatan, sarana dan prasarana kesehatan, sanitasi air limbah dan air bersih dan pembayaran iuran jaminan kesehatan.

“Untuk kebijakan penggunaan DBHCHT di Sumedang yaitu sesuai dengan peraturan dan ketentuan pusat, mendukung kebijakan pembangunan visi dan misi Sumedang Simpati, mendukung pencapaian rencana strategis SOPD pelaksana DBHCHT,” ujarnya.

Selain itu, imbuhnya, juga menunjang pengembangan industri hasil tembakau dari aspek budidaya, industri, Kesejahteraan Masyarakat, SDM, Kesehatan dan lingkungan dan menegakan peraturan dan pengawasan.

Baca juga :  Polres Sukabumi Temukan Indikasi Penjualan Miras Online

Seluruhnya ada 9 SOPD pelaksana yaitu  DPKP, Diskop UKMPP, Dinakan, Disnakertrans, Dinsos, Diskominfosanditik, Satopl PP, Dinkes, dan DPUPR.

“Sedangkan untuk program kesehatan itu ada di Dinas Kesehatan untuk pelayanan kesehatan, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan sehat, pembayaran iuran BPJS dan Bagian Perekonomian SDA Setda melakukan pelayanan kesehatan, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, pengelolaan lingkungan sehat, pembayaran iuran BPJS,” katanya. (Abas)

Previous Post

Perangi Rokok Illegal, Pemkab Sumedang Operasi Pasar

Next Post

Timnas Indonesia Raih Emas, Ono Surono: Momentum Bangkitnya Sepakbola Indonesia

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Timnas Indonesia Raih Emas, Ono Surono: Momentum Bangkitnya Sepakbola Indonesia

No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC