• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Sabtu, April 25, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkab Tanah Bumbu akan Tata Keberadaan Bangunan Sarang Burung Walet

Pemkab Tanah Bumbu akan Tata Keberadaan Bangunan Sarang Burung Walet

cyber by cyber
Juli 15, 2021
in Featured, Regional
0
H. Sulhadi, M.I.P, Kepala Badan  Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

H. Sulhadi, M.I.P, Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu.

Share on FacebookShare on Twitter

TANAH BUMBU, — Pertumbuhan perkembangan keberadaan pembangunan sarang burung walet di wilayah Kabupaten Tanah Bumbu sangat cepat. Jumlahnya sudah mencapai ratusan, tapi masih minim dalam memberikan retribusi ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu. Untuk itu dalam waktu dekat ini Pemkab Tanah Bumbu, melalui intansi terkait akan laksanakan evaluasi, tata ulang dan penertiban keberadaan bangunan sarang burung walet dan melakukan pendekatan dengan pemilik pemilik sarang burung walet.

Terkait hal tersebut, H. Sulhadi, M.I.P, Kepala Badan  Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kabupaten Tanah Bumbu, di ruang kerjanya mengatakan, di wilayah Kab. Tanah Bumbu kurang lebih ada 540 bangunan sarang burung walet. Namun harus dilakukan penataan ulang, evaluasi dan ditertibkan.

Baca juga :  Secara Virtual, Dispersip Tanbu Ikuti Bincang Santai Aplikasi SRIKANDI Bersama ANRI

“Dari jumlah yang ada mungkin masih ada yang belum terdata, selain itu selama ini dari jumlah bangunan sarang burung walet yang sudah berjalan atau ada hasilnya belum maksimal memberika retribusi ke Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu,” katanya, Rabo (14/07/2021).

Menyikapi hal diatas Pemkab Tanah Bumbu, melalui Kantor Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah bersama Intansi terkait akan melakukan rapat koordinasi membahas tentang keberadaan bangunan sarang burung walet yang ada di wilayah Kab. Tanah Bumbu. Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penataan ulang.

“Sebenarnya semua sudah diatur oleh Perda besaran retribusi bagi pemilik usaha sarang burung walet, namun masih ada yang belum melakukan kewajibannya kepada Pemkab Tanah Bumbu,” ungkapnya.

Baca juga :  Cegah Gangguan Kamtibmas, Anggota Brimob Jabar Rutin Patroli

Dalam rapat koordinasi bersama intansi terkait jelas akan melakukan pembahasan langkah-langkah teknis untuk tindak lanjutnya, bagaimana cara yang tepat dan tidak saling merugikan, yang jelas penataan ulang itu akan dilakukan, evaluasi dan penertiban.

Apa rencana Pemkab Tanah Bumbu, semua ini harus mengerti dan dipahami oleh pihak pemilik usaha sarang burung walet di Tanah Bumbu.

“Semoga dalam pelaksanaan penataan ulang pihak pemilik usaha sarang burung walet memberikan dukungan penuh kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, kedepan Tanah Bumbu akan lebih baik dalam lakukan penataan perekonomian masyarakat,” tandasnya. (Ag)

Previous Post

Strategi bank bjb Tetap Tumbuh Positif di Tengah Pandemi Covid-19

Next Post

Hasil Panen Petani Menurun, Dinas Pertanian Tanah Bumbu Langsung Terjun Teliti Hama Padi

BeritaTerkait

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan
Featured

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak
Featured

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com
Featured

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026
Regional

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.
Featured

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Entertainment

Musisi Top, Bintang Sinetron, Siap Meriahkan Karnaval SCTV di Kota Bandung

April 24, 2026
Next Post

Hasil Panen Petani Menurun, Dinas Pertanian Tanah Bumbu Langsung Terjun Teliti Hama Padi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan

Target Nasional Bebas TPA di Akhir 2026, Pemkot Susun Road Map Pengelolaan Sampah.

April 25, 2026
Kepala Diskominfo Kota Bandung, Henryco Arie Sapiie, S.E., Ak

Memperkuat Transformasi Digital, Diskominfo Kota Bandung Siapkan “Program Ngulik” dan Bandung “Satu Data”

April 25, 2026
Selain mempercepat kerusakan infrastruktur jalan, keberadaan ODOL bisa membahayakan pengendara lain. Foto Halloriau.com

Jalan Hancur Akibat ODOL, Dishub Jabar Perketat Pengawasan Angkutan Barang

April 24, 2026

LSM Pemuda Geruduk Kejati Jabar, Desak Usut Proyek Rumah Dinas Wali Kota Cimahi

April 24, 2026
Bapemperda DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja terkait Raperda tentang Bantuan Hukim Bagi Masyarakat Miskin di Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 22 April 2026.

DPRD Kota Bandung Inisiasi Pembentukan Raperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin

April 24, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC