• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Imbau Pedagang Beli Minyak Goreng ‘Simirah’

Pemkot Bandung Imbau Pedagang Beli Minyak Goreng ‘Simirah’

red cyber by red cyber
Juni 4, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Meski belum seluruh pedagang di Kota Bandung menjual minyak goreng curah sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp15.500 per kilogram atau Rp14.500 per liter, tapi harga minyak goreng curah sudah mulai menurun dibandingkan bulan-bulan sebelumnya.

Pada Februari silam, harga minyak goreng curah sampai menyentuh lebih dari Rp20.000 per kilogram.

Untuk melihat kondisi harga minyak goreng curah saat ini, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengunjungi Pasar Kosambi bersama Dandim 0618/BS, Letkol Inf Donny Ismuali Bainuri. Dari hasil pemantauan, penjualan minyak goreng curah di Pasar Kosambi berkisar Rp15.500-Rp16.000 per liter.

“Dari rekan-rekan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, pada hasil pantauan sebelumnya ditemukan adanya permasalahan distribusi. Sehingga pengecer kesulitan mendapatkan minyak dengan harga yang sesuai,” ujar Yana.

Permasalahan tersebut akan terus ditindaklanjuti Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk memastikan agar distribusi minyak goreng curah berjalan sesuai dengan mekanisme yang seharusnya.

Baca juga :  Komisi III DPRD Kota Bandung Harapkan OPD Terlibat dalam Penanganan Sampah

Menanggapi hal ini, Kepala Bidang Distribusi Perdagangan dan Pengawasan Kementrologian Disdagin Kota Bandung, Meiwan Kartiwa menjelaskan, salah satu faktor masih tingginya harga minyak goreng curah di Kota Bandung karena rantai distribusi yang panjang.

“Kebanyakan yang jual di atas HET itu karena mereka mendapatkan minyak bukan dari distributor atau subdistributor yang terdaftar pada aplikasi sistem informasi minyak goreng curah (Simirah). Sehingga harga jualnya pun tinggi,” ungkap Meiwan.

Simirah merupakan aplikasi yang disediakan Kementerian Perindustrian bagi para produsen, distributor (D1), subdistributor (D2) dan pengecer minyak goreng curah. Melalui aplikasi ini, bisa terlihat berapa harga jual dari produsen ke D1, D1 ke D2, sampai ke pengecer.

“Hal yang terjadi di lapangan itu tidak semua pengecer beli dari D2, mungkin ada kendala tersendiri. Jadi, si pengecer ini yang harusnya jual Rp15.500 per kilogram, tapi karena beli ke sesama pengecer, jadi lebih mahal sebab mereka juga harus dapat untung,” jelasnya.

Baca juga :  Polri Peduli, Personel Polres Majalengka Bersama Babinsa Kerja Bakti Renovasi Masjid

Untuk menekan HET, Meiwan mengatakan, Disdagin Kota Bandung terus berkoordinasi dengan para distributor. Selain itu, Disdagin juga berkolaborasi dengan Polres, Satgas Pangan, dan Kodim untuk melakukan monitoring agar rantai distribusi terus berjalan lancar sesuai mekanismenya.

“Kita juga terus mengimbau kepada para pedagang untuk menjual minyak goreng curah di bawah HET. Sekarang yang penting stabil dulu harganya. Kita berusaha agar mendekati HET dulu,” ujarnya.

Sampai saat ini, dari hasil pemantauan Disdagin Kota Bandung, harga tertinggi minyak goreng curah yang ditemukan berkisar Rp17.000-Rp18.000 per kilogram. **

Previous Post

Waka Polri Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Kediri

Next Post

Doa untuk Anak Indonesia Bergema di Kota Bandung

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Doa untuk Anak Indonesia Bergema di Kota Bandung

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC