• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pemkot Bandung Intensifkan Uji Alat Ukur, Berikan Garansi Hak Konsumen

Pemkot Bandung Intensifkan Uji Alat Ukur, Berikan Garansi Hak Konsumen

cyber by cyber
Maret 21, 2019
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dalam momentum peringatan Hari Konsumen Nasional (Hakonas) 2019, Wali Kota Bandung, Oded Muhammad Danial menyatakan sudah memberikan instruksi kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) untuk menguji alat ukur secara intensif. Hal itu guna memastikan konsumen mendapatkan kuantitas barang sesuai dengan yang dibayarnya.

Oded menyatakan, uji tera secara berkala ini merupakan komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam menjaga kualitas pelayanan transaksi perdagangan di Kota Bandung. Sebab, kini konsumen yang bertransaksi bukan hanya masyarakat setempat saja, melainkan ‎para wisatawan baik domestik maupun mancanegara.

“Saya sudah instruksikan untuk membina dan menyosialisasikan tera ke pasar-pasar. Para PKL (Pedagang Kaki Lima) juga kita bina supaya hak-hak konsumen terpenuh‎,” kata Oded saat menghadiri puncak perayaan Hakonas di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Bandung, Rabu (20/3/2019).

Dalam kesempatan tersebut, Oded mendampingi Menteri Perdagangan RI, Enggartiasto Lukita menandatangani prasasti untuk menandai peresmian kantor ‎UPT Metrologi Legal di Kota Bandung. Nantinya prasasti akan dibawa ke kantor ‎UPT Metrologi Legal di Jalan Pandu no. 32.

Baca juga :  Petugas Jajaran 10 dan 11 Polsek Buah Batu Polrestabes Bandung Yanmas pagi Pengaturan Arus Lalu lintas

“Kami sudah mengupayakan program tera biar lebih akurat dan sekarang sudah ada kantornya,‎” Oded menambahkan.

Sementara itu, Kepala Disdagin Kota Bandung, Eric Mohamad Atthauriq ‎menyatakan, sejak kewenangan penindakan dan pengawasan dilimpahkan dari provinsi ke kota, pihaknya telah gencar menguji tera. Sejak tahun 2016, pihaknya menyosialisasikan dan mengedukasi para pedagang.

Eric mengungkapkan, sebenarnya uji tera bukan sebatas melindungi hak konsumen. Namun, sambung dia, lebih dari itu juga sekaligus memberikan keamanan bagi para pedagang lantaran barang yang terjual dipastikan sesuai dengan takaran.

“Bahwa pentingnya alat ukur ditera semata memberikan garansi, tidak hanya konsumen tapi pedagang. Karena kepastian ukuran ini juga untuk memastikan barang yang dijual itu sesuai, karena bisa merugikan pedagang juga. ‎Kemudian meningkatkan daya saing, karena apa yang dibeli sesuai takaran,” ucap Eric.

Baca juga :  Bantu Wujudkan Kamseltibcar, Brimob Polda Jabar Bantu Warga Cirebon Gatur Lalin Bareng Anggota Lantas

Per 20 Maret ini, Pemkot Bandung melalui Disdagin secara resmi mengoperasikan Tukang Uji Timbangan (Kang Ujang).  Yakni tim khusus yang akan terjun langsung ke lapangan untuk memastikan tera alat ukur ‎tetap akurat. Kang Ujang ini akan terjun mendatangi pedagang tanpa harus menunggu jadwal tera ulang.

Eric menuturkan, sampai saat ini sudah ada 5 pasar di Kota Bandung yang telah tertib ukur. Kelima pasar tersebut yaitu Pasar ‎Palasari, Pasar Cihapit, Pasar Pamoyanan, Pasar Balubur dan Pasar Dewi Sartika. Meski begitu, pihaknya tidak akan terlena untuk tetap gencar melakukan pengujian alat ukur.

“Sidak pasar tetap kita lakukan secara rutin. Alat tera kita bawa ke pasar. Kita jemput bola agar pedagang tidak berlama-lama meninggalkan pasar‎‎,” katanya. *red

Previous Post

Sektor 21-11 Lagadar Aktif Menjaga Lingkungan Tetap Bersih dan Nyaman

Next Post

Perajin Rasakan Banyak Keuntungan dari Kurasi Dekranasda Kota Bandung

BeritaTerkait

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Featured

HJS Ke-448, Sumedang Sediakan 2.750 Loker Lewat Job Fair

April 22, 2026
Next Post

Perajin Rasakan Banyak Keuntungan dari Kurasi Dekranasda Kota Bandung

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC