• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengelolaan JDIH, Sekwan DPRD Kota Bandung Terbaik II Tingkat Nasional

Pengelolaan JDIH, Sekwan DPRD Kota Bandung Terbaik II Tingkat Nasional

red cyber by red cyber
Oktober 28, 2022
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung berhasil meraih predikat Terbaik II Nasional dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) kategori Sekretariat DPRD Kota.

Dari seluruh DPRD Kota se-Indonesia yang website JDIH-nya sudah terintegrasi dengan JDIH Nasional, hanya 2 Sekretariat DPRD Kota yang dinilai memenuhi syarat untuk dianugerahi JDIHN Award 2022 yakni Sekretariat DPRD Kota Batam sebagai Terbaik I dan Sekretariat DPRD Kota Bandung sebagai Terbaik II.

Debut gemilang JDIH Sekretariat DPRD Kota Bandung itu disambut gembira Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung yang turut hadir pada acara JDIHN Award di Hotel Sahid Jaya Jakarta, Selasa (18/10/ 2022).

Ketua DPRD Kota Bandung, H. Tedy Rusmawan yang sempat mendampingi Tim JDIH DPRD Kota Bandung saat melakukan konsultasi ke JDIHN Kementerian Hukum dan HAM beberapa waktu lalu menyambut gembira prestasi tersebut.

“Alhamdulillah dan terima kasih untuk kekompakan seluruh Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung. Mudah-mudahan kedepannya bisa mempertahankan dan lebih meningkatkan lagi prestasinya,” ujar Tedy.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bandung yang juga Penanggung Jawab JDIH DPRD Kota Bandung, H. M. Salman Fauzi menyebutkan, prestasi tersebut adalah hasil kerja keras seluruh tim.

“Saya tahu betul bagaimana tim pengelola JDIH DPRD Kota Bandung yang secara hitungan waktu belum lama terbentuk namun mereka bekerja tak mengenal lelah. Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung benar-benar telah bekerja keras agar mampu menampilan produk-produk hukum hasil kinerja DPRD Kota Bandung dalam website JDIH,” ujar Salman.

Baca juga :  Bapenda Tanbu: Pemutihan Denda PBB-P2 akan Berakhir pada 30 September 2022

Lebih jauh Salman menyebutkan, karena sebagian besar pengelola Tim JDIH DPRD Kota Bandung adalah adalah anak-anak muda, dirinya memberikan keleluasaan mereka berinovasi.

“Kami tinggal mengarahkan dan menjaga agar inovasi yang dihadirkan anak-anak muda ini tidak lepas dari jalur yang seharusnya,” ujarnya.

Maka selain mampu memenuhi standar pengelolaan JDIH seperti yang digariskan JDIHN, Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung mampu menciptakan ide-ide kreatif dalam mempromosikan JDIH kepada masyarakat.

“Maka lahirlah apa yang kita kenal sebagai warung JDIH, lahirlah maskot Kang Jede dan Teh Iha dan inovasi lainnya yang membantu penyebaran adanya JDIH DPRD Kota Bandung,”jelas Salman.

Menurut Salman, raihan prestasi terbaik kedua nasional tersebut jangan sampai membuat kinerja Tim Pengelola JDIH DPRD Kota Bandung menjadi lalai.

“Harus selalu melakukan update karena peraturan yang dihasilkan DPRD Kota Bandung pun terus berkembang. Saya juga berpesan agar lebih dicari lagi cara memasyarakatkan JDIH agar warga Kota Bandung semakin mengenal dengan peraturan yang ada di Kota Bandung,” ujarnya

Baca juga :  Anggota Bataliyon A Pelopor Ingatkan Warga Binaan Giatkan Siskamling

JDIH sendiri adalah suatu sistem pendayagunaan bersama peraturan perundang-undangan dan bahan dokumentasi hukum lainnya secara tertib, terpadu dan berkesinambungan serta merupakan sarana pemberian pelayanan informasi hukum secara mudah, cepat dan akurat.

Payung hukum yang menaungi JDIH adalah Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah Serta Peraturan Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Standar Pengelolaan Dokumen Dan Informasi Hukum.

Kehadiran JDIH DPRD Kota Bandung merupakan sebuah agenda besar untuk membangun keterbukaan dalam rangka penyebarluasan produk hukum, khususnya produk hukum daerah Kota Bandung yang dihasilkan DPRD Kota Bandung. Dengan demikian, warga Kota Bandung akan lebih mengetahui peraturan-peraturan apa yang sudah dihasilkan para wakil rakyat di DPRD Kota Bandung secara mudah.

“Tinggal masuk ke website jdih.dprd.bandung.go.id lalu cari peraturan yang ingin diketahui, klik langsung muncul,” ujar Salman.

Bahkan, kini JDIH DPRD Kota Bandung sudah tersedia di Playstore hingga lebih mempermudah masyarakat yang ingin mencari dan mengetahui peraturan di Kota Bandung. “Download di PlayStore dan tinggal klik,” ujarnya. **

Previous Post

Bawaslu Sumedang Ambil Sumpah Sekaligus Beri Pembekalan 78 Anggota Panwascam

Next Post

Beri Semangat, Pj. Bupati Maybrat Ajak Kontingen Papua Barat Makan Bareng

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Beri Semangat, Pj. Bupati Maybrat Ajak Kontingen Papua Barat Makan Bareng

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC