• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengrajin Gelasan Sumringah, Pj Bupati Yudia Serahkan Surat Rekomendasi Kemudahan Beli Pertalite

Pengrajin Gelasan Sumringah, Pj Bupati Yudia Serahkan Surat Rekomendasi Kemudahan Beli Pertalite

red cyber by red cyber
Juni 3, 2024
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Perajin gelasan yang tergabung dalam Asosiasi Perajin Gelasan Kutamandiri (APGK) Kecamatan Tanjungsari gembira setelah menerima Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak  Khusus Penugasan dari Bupati Sumedang.

Para perajin di sentra gelasan Sumedang itu sudah hampir dua tahun menunggu kemudahan pembelian BBM jenis pertalite.

“Alhamdulilah sekarang surat rekomendasinya sudah bisa keluar untuk pembelian BBM Pertalite. Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah  Perdagangan dan Perindustrian bekerja sama dengan Pertamina sehingga para perajin gelasan ini bisa membeli BBM pertalite untuk usaha UMKM,” kata Yudia Ramli, saat menyerahkan surat rekomendasi di Sekretariat APKG, Selasa (3/6/2024)

Baca juga :  Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Gelar Pelayanan Pagi Hari Guna Kamseltibcar Lantas

Menurutnya, terbitnya surat rekomendasi sebagai bentuk sinergi Pemda Kabupaten Sumedang dengan Pertamina.

“Terima kasih Pertamina yang telah mempermudah UMKM para perajin gelasan di Kutamandiri ini untuk mendapatkan BBM Pertalite,” kata Yudia.

Surat Rekomendasi untuk Pembelian Jenis BBM Tertentu dan Jenis BBM Khusus Penugasan dikeluarkan dari Diskop UKMPP sebagai rekomendasi untuk pembelian BBM Pertalite di SPBU bagi perajin gelasan. Para perajin gelasan ini setiap hari membutuhkan 2.500 liter pertalite.

“Kebutuhan BBM-nya luar biasa. Ini ada simbiosis mutualisme saling menguntungkan antara perajin dan Pertamina. Dengan adanya kemudahan ini semoga omset perajin gelasan meningkat terus dan semakin mudah dalam usahanya,” kata Yudia.

Baca juga :  Jajaran Binmas Polsek Cibeunying Kidul Polrestabes Bandung Sambangi Warga

Yudia juga meminta Diskop UKMPP terus membantu para UMKM dengan memberikan pelatihan, kemudahan permodalam sampai pemasarannya.

Ketua APGK, Nandang Suryana mengucapkan terima kasih atas terbitnya  surat rekomendasi pembelian BBM jenis pertalite.

“Kami susah mendapatkan pertalite karena tidak ada ijin untuk pembelian jerigen. Alhamdulilah dengan adanya Undang-undang nomor 2 tahun 2023 BPH Migas dan rekomendasi dari pemerintah daerah bisa ada kemudahan mendapatkan pertalite,” kata Nandang.

Menurutnya, di Desa Kutamandiri ada sekitar 97 perajin gelasan. “Kami berharap, tempat ini menjadi menjadi Kampung Gelasan dan menjadi ikon Sumedang,” katanya. (hm/bn/bs)

Previous Post

Anak Perempuan di Panumbangan Ciamis, Diduga jadi Korban Percobaan Penculikan

Next Post

PKB Kabupaten Bandung Tetap Buka Lebar Koalisi, Termasuk dengan Golkar dan PAN

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

PKB Kabupaten Bandung Tetap Buka Lebar Koalisi, Termasuk dengan Golkar dan PAN

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC