• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pengurus Caretaker DPD KNPI Jabar Buka Ruang Rekonsiliasi

Pengurus Caretaker DPD KNPI Jabar Buka Ruang Rekonsiliasi

red cyber by red cyber
September 14, 2022
in Featured, Politik
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG,- DPP KNPI mengeluarkan SK perpanjangan Caretaker Pengurus DPD KNPI Jawa Barat, dibawah kepemimpinan Hendra Guntara. Surat Keputusan perpanjangan kepengurusan dikeluarkan sejak 27 Agustus 2022, ditandatangani oleh Ketua Umum KNPI Muhammad Ryano Panjaitan.

Dalam suratnya DPP KNPI memberikan tugas dan amanat kepada Caretaker DPD Jabar untuk segera melakukan rekonsiliasi dengan kepengurusan DPD KNPI versi lain yang ada di Jawa Barat.

“Tujuan rekonsiliasi terhadap versi kepengurusan DPD KNPI Jabar yang lain, agar KNPI bersatu dan solid dibawah legalitas kepengurusan yang sah,”ujar Sekretaris Caretaker DPD KNPI Jabar, Farda Sanberra, usai rapat di Kota Bandung, Selasa (13/9/2022) malam. .

Diketahui, sejak terpilih dan dilantiknya Muhammad Ryano Panjaitan sebagai Ketua Umum KNPI, pada Juli 2022. Kepengurusan DPP KNPI ini telah sah di mata hukum dengan terbitnya SK Menkumham dan HAKI. Artinya, negara sudah siap bersinergi strategis dengan DPP KNPI.

Menurur Farda, usai dilantik pada waktu itu, Ryano juga menegaskan sudah tidak ada lagi dalam kubu KNPI, menurutnya semua telah bersatu disini.

Baca juga :  Pastikan Kesiapan Personel, Div Propam PolriCek Pos Pam Ops Ketupat Lodaya

Untuk merealisasikan tugas DPP terkait penyatuan KNPI di Jawa Barat, Caretaker DPD KNPI Jabar menggelar rapat pengurus perdana.

Hasil rapat tersebut memutuskan dan menunjuk Sekretaris Caretaker DPD KNPI Jabar, Farda Sanberra sebagai ketua tim komunikator rekonsiliasi.

“Hasil rapat hari ini, rapat caretaker (DPD KNPI Jabar) perdana setelah surat perpanjangan caretaker turun. Pertama kita mengupayakan rekonsiliasi dengan KNPI Jawa Barat versi yang lain, bagaimana kita bisa menjadikan KNPI satu di Jawa Barat,” kata Farda.

Farda menargetkan dalam waktu dua minggu upaya membangun rekonsiliasi, dan konsolidasi terhadap kepengurusan DPD KNPI versi yang lain di Jabar bisa terselesaikan.

“Rekonsiliasi ini menjadi prioritas utama, karena tentu penyatuan ini menjadi harapan bersama. Tahapan rekonsiliasi akan kita rumuskan bersama dengan harapan KNPI versi yang lain bisa duduk bersama mencari formulasi penyatuan. Karena harapan kita KNPI bisa satu di Jawa Barat,” harapnya.

Menurut Farda, caretaker DPD KNPI Jabar sesuai amanah DPP, mengharapkan pihak lain bisa dengan tangan terbuka mencari cara bersama-sama, demi kesolidan, dan penyatuan KNPI kedepan yang solid, dan memiliki legalitas yang sah.

Baca juga :  Kompi 3 Yon A Por Brimob Jabar Galakan Patroli Himbauan Pencegahan Covid 19

“Upaya rekonsiliasi tahapannya dengan duduk bersama melalui mekanisme organisasi yang tentu akan dikonsultasikan ke DPP KNPI,”tambahnya.

Namun, bila dalam jangka waktu yang ditentukan tidak juga menemukan titik penyatuan, maka tugas berikutnya Careteker harus menggelar Musda.

“Apabila sampai tenggat waktu yang sudah kita tentukan, rekonsiliasi dengan KNPI Jawa Barat versi lain tidak terlaksana. Maka kita akan segera menyelenggarakan Musda,” tandasnya.

Masa jabatan perpanjangan pengurus Caretaker DPD KNPI Jabar akan berakhir pada November 2022. Untuk itu, DPP KNPI melalui Surat pengesahan perpanjangan menginginkan Caretaker bisa segera melaksanakan dan menyelesaikan tugas dan amanah dengan segera.

“Jadi rekonsiliasi pun tahapannya bisa melalui Musda. Jadi kita mengajak (DPD KNPI Jabar) versi lain untuk mengikuti Musda bersama, bukan hal-hal lain,” pungkas Farda. **

 

Previous Post

Polsek Cidadap Polrestabes Bandung Strong Point Malam Bandung Kota Kembang

Next Post

Bhabinkamtibmas Kel.Sarijadi Lakukan Giat Monitoring dan Pengamanan BLT

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Bhabinkamtibmas Kel.Sarijadi Lakukan Giat Monitoring dan Pengamanan BLT

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC