• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Penjelasan Anies Baswedan Soal PPDB DKI Jakarta

Penjelasan Anies Baswedan Soal PPDB DKI Jakarta

red cyber by red cyber
Mei 22, 2021
in Featured, Pendidikan
0
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Wartakota)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: Wartakota)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan jawaban atas kebingungan atau pertanyaan orang tua soal pendaftaran dan seleksi penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI tahun ajaran 2021/2022. Kurang lebih ada delapan pertanyaan yang sering disampaikan orang tua calon peserta didik tingkat SD hingga SMA.

“PPDB DKI Jakarta 2021/2022 akan segera dimulai. Kemarin kita telah ulas bersama bagaimana petunjuk teknisnya sesuai Pergub Nomor 32 Tahun 2021 yang didasari Permendikbud RI Nomor 1 Tahun 2021. Kami membaca setiap pertanyaan yang teman-teman ungkapkan di kolom komentar (media sosial Pemprov DKI). Agar tak bingung, berikut 8 pertanyaan yang sering ditanyakan terkait PPDB DKI Jakarta,” ujar Anies melalui akun media sosialnya seperti dikutip Beritasatu.com, Sabtu (22/5/2021).

Berikut ini adalah delapan pertanyaan yang sering disampaikan orang tua murid dan jawaban Anies:

  1. Kenapa jalur luar DKI Jakarta ditiadakan pada PPDB 2021?

Daya tampung sekolah negeri di DKI Jakarta sangat terbatas dan belum dapat menampung seluruh calon peserta didik baru (CPDB) warga DKI Jakarta.

  1. Apakah CPDB dengan KK (kartu keluarga) luar DKI bisa bersekolah di DKI Jakarta?
Baca juga :  DPRD Sumedang Konsisten Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Bisa, melalui PPDB DKI Jakarta jalur perpindahan tugas orang tua dan anak guru yang mengajar di sekolah DKI Jakarta.

  1. Bagaimana kriteria jalur perpindahan tugas orang tua?

Jalur perpindahan tugas orang tua dapat dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan serta dilengkapi dengan surat keterangan domisili dari kelurahan.

  1. Kapan cut off KK DKI Jakarta yang dapat digunakan untuk mendaftar PPDB DKI 2021?

Sesuai Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 Pasal 17, kartu keluarga harus diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum pelaksanaan PPDB. Untuk PPDB DKI Jakarta, Dinas Pendidikan menetapkan cut off pada tanggal 1 Juni 2020.

  1. Apakah CPDB dengan KK Jakarta yang bersekolah di luar Jakarta dapat mengikuti PPDB DKI?
Baca juga :  Polres Garut Tertibkan Pengguna Knalpot Tidak Bising

Bisa, dengan mengikuti mekanisme pra pendaftaran.

  1. Berapa lama waktu verifikasi pra pendaftaran?

Batas akhir waktu verifikasi adalah tanggal 4 Juni 2021.

  1. Apakah seleksi jalur zonasi memakai usia?

Pertama, jalur zonasi memakai zona sebagai seleksi utama. Untuk SMP-SMA:

– Zona prioritas pertama artinya RT domisili CPDB sama dengan RT lokasi sekolah.

– Zona prioritas kedua artinya RT domisili CPDB berbatasan langsung/bersinggungan dengan RT lokasi sekolah/

– Zona prioritas ketiga artinya kelurahan domisili CPDB sama atau berdekatan dengan kelurahan sekolah. CPDB yang berdomisili di luar 3 zona tersebut akan terseleksi secara langsung.

Kedua, jika pendaftar melebihi kuota, seleksi yang akan dipakai adalah:

– Usia dari yang tertua ke yang termuda

– Pilihan sekolah CPDB

– Waktu mendaftar.

8. Mengapa kriteria seleksi jalur zonasi tidak menggunakan jarak rumah ke sekolah?

DKI Jakarta memiliki kepadatan penduduk dan tingkat hunian yang sangat beragam. ***

Previous Post

Dijamin Transparan Peserta Langsung Tahu Nilainya, 3.592 Calon Bintara Polri Polda jabar Ikuti CAT Tes Psikologi

Next Post

Permudah Buang Sampah, Pemprov DKI Hadirkan Layanan Inovatif

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post
Ilustrasi (foto: Istimewa)

Permudah Buang Sampah, Pemprov DKI Hadirkan Layanan Inovatif

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC