• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Permudah Buang Sampah, Pemprov DKI Hadirkan Layanan Inovatif

Permudah Buang Sampah, Pemprov DKI Hadirkan Layanan Inovatif

red cyber by red cyber
Mei 22, 2021
in Featured, Pemerintahan
0
Ilustrasi (foto: Istimewa)

Ilustrasi (foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA,– Warga DKI Jakarta kini mendapat kemudahan jika ingin membuang sampah elektronik. Pasalnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menghadirkan layanan inovatif bernama e-Waste.

“Bingung mau buang sampah elektronik ke mana? Kontak @dinaslhkdki [Dinas Lingkungan Hidup DKI] saja,” tulis Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat akun instagramnya @aniesbaswedan, Jumat (21/5).

Limbah elektronik (e-Waste) adalah sampah atau limbah yang berasal dari peralatan elektronik. Contohnya yakni komputer, mesin cuci, kulkas, kipas angin, televisi, telepon genggam, dan sejenisnya.

Baca juga :  Di Rapat Paripurna DPRD Tanbu, Abah Zairullah Sampaikan Gerakan 1 Mesjid 1 Desa

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta turut memberikan kemudahan bagi warga Jakarta dengan menyediakan layanan penjemputan sampah elektronik. Masyarakat hanya cukup mengisi formulir permintaan penjemputan e-Waste secara online melalui bit.ly/JemputEwaste.

Layanan ini mencakup lima wilayah kota di DKI Jakarta, yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. Selain itu, hanya diperuntukkan bagi warga Jakarta secara perorangan, bukan instansi.

Saat mengisi formulir, pemohon perlu melengkapi sejumlah identitas, seperti nama pemohon, alamat email, alamat lengkap, nomor telp/hp, perkiraan berat, dan jenis e-Waste. “Catatan: jemput minimal 5 kg,” tambah Anies.

Baca juga :  Catatan Awal Ramadhan1443 H Firli Bahuri Ketua KPK

Adanya program ini diharapkan dapat mencegah pembuangan sampah elektronik secara sembarangan yang dapat mencemari lingkungan.

Dengan pengelolaan limbah elektronik yang baik, risiko dari dampak negatif limbah elektronik bisa berkurang. Partisipasi masyarakat untuk mengelola, memilah, dan membuang sampah pada tempatnya tentu sangat penting agar mencapai pilar smart environment. ***

(sumber: gatra)
Previous Post

Penjelasan Anies Baswedan Soal PPDB DKI Jakarta

Next Post

Pemprov DKI Pertimbangkan Pembuatan Kantong Parkir

BeritaTerkait

Featured

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Next Post
Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria

Pemprov DKI Pertimbangkan Pembuatan Kantong Parkir

No Result
View All Result

Berita Terkini

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC