• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah oleh Kemendagri

Pj. Bupati Maybrat Ikuti Rakor Penjabat Kepala Daerah oleh Kemendagri

red cyber by red cyber
Juni 9, 2023
in Featured, Pemerintahan
0
Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menghadiri rapat koordinasi (rakor) penjabat kepala daerah yang diselenggarakan Kemendagri, Jumat (9/6/2023).
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menghadiri rapat koordinasi (rakor) penjabat kepala daerah yang diselenggarakan Kemendagri, Jumat (9/6/2023).

Rapat koordinasi ini dipimpin langsung Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Adapun tujuan diselenggarakanrapat ini adalah untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pelayanan publik serta implementasi kebijakan strategis nasional di daerah.

Tito dalam kesempatan ini menyampaikan alur pengesahan penjabat kepala daerah yang melalui 4 tahapan, yaitu pertama; usulan calon, kedua; uji kelayakan, ketiga; pembahasan, dan keempat; pengesahan.

Kemudian Tito menekankan agar para penjabat kepala daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik karena penjabat kepala daerah bukalah jabatan politik dan tidak ada biaya politik.

Selain itu penjabat kepala daerah diangkat dari struktural JPT Madya dan JPT Pratama sehingga memiliki pengalaman dan pengetahuan tata kelola pemerintahan, administrasi keuangan, perencanaan anggaran dan penyusunan APBD.

Baca juga :  bjb PENtas, Membantu dan Meringankan Demi Optimalisasi Pemulihan Ekonomi

“Penjabat kepala daerah harus memiliki kinerja yang lebih baik,” ujar Tito.

Tito menjelaskan, pembatasan kewenangan penjabat kepala daerah, karena keberadaannya berdasarkan penunjukan diatur dalam pasal 132 ayat (1) dan ayat (2) PP Nomor 49 tahun 2008, namun pembatasan kewenangan sebagaimana dimaksud diatas dapat dikecualikan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Kemudian disampaikan juga mengenai pelaksanaan dan kerawanan pilkada serentak 2024 yang merupakan pertama kali dilakukan dalam sejarah Indonesia, kerawanan pelaksanaan pilkada, di antaranya jenis kerawanan dalam pilkada serentak sangat beragam sesuai dengan kondisi spesifik daerah.

“Dalam pilkada serentak 2024, TNI/Polri harus mengamankan secara serentak di daerah masing-masing serta perlu dilakukan pemetaan secara dini terhadap potensi kerawanan,” paparnya.

Tito menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia terkait APBD tahun 2023. Di mana ada 3 poin utama, di antaranya optimalisasi APBD, menaikkan atau menambah belanja modal serta menaikkan Kapasitas Fiskal atau Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga :  Melalui BRAIN, Upaya Brimob Jabar Dukung Mencerdaskan Anak Bangsa di Era Corona

“Penjabat kepala daerah jangan berpikir hal-hal negatif. Penjabat kepala daerah harus dapat menjadi role model bagi para kepala daerah pilkada serentak tahun 2024,” tutup Tito.

Kegiatan ini juga diisi dengan pembekalan materi mengenai isu strategis dari masing-masing komponen Kementerian Dalam Negeri dan KPK yang menjadi prioritas pelaksanaannya dalam kurun waktu satu tahun kedepan.

Selepas kegiatan, Pj. Bupati Maybrat menyampaikan akan segera menindaklanjuti arahan Menteri Dalam Negeri serta penyampaian materi dari para narasumber untuk diimplementasikan bersama kepala OPD.

“Kami mengharapkan masyarakat Maybrat dapat memberikan dukungan penuh dan mengawal bersama  program-program pemerintah,” harapnya. (Abas)

Previous Post

Personil Polsek Cikalongwetan Giat Gatur Sore di Titik Rawan Kemacetan

Next Post

Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Forum Diaspora Jawa Barat

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Gubernur Ridwan Kamil Luncurkan Forum Diaspora Jawa Barat

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC