• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, April 20, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pj. Bupati Maybrat Paparkan Rancangan Perbup Bagi Para Pencari Kerja

Pj. Bupati Maybrat Paparkan Rancangan Perbup Bagi Para Pencari Kerja

Bernhard E. Rondonuwu menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Maybrat tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Tenaga Honorer dan Formasi Umum Tahun 2021.

red cyber by red cyber
November 9, 2023
in Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

MAYBRAT,- Pj Bupati Maybrat, Bernhard E. Rondonuwu menghadiri Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Maybrat tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Tenaga Honorer dan Formasi Umum Tahun 2021.

Pada acara di Orchardz Hotel Jayakarta, Rabu, 8 November 2023 itu turut dihadiri Plh. Direktur Produk Hukum Daerah, Sukaca, SH., M.Si., M.H., Ditjen Otda Kemendagri, Asisten Deputi Koordinasi Otonomi Khusus Brigjen Tni Danu Prionggo, Direktur Keamanan Negara, Badan Intelijen dan Keamanan Kombes Pol. Joseph Ananta P., Kasubdit  Direktur Maluku dan Papua, Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri Supangkat, Kepala Kantor Regional XIV Badan Kepegawaian Nasional Manokwari Hardianawati, Pimpinan DPRK Maybrat, Agustinus Tenau serta Ketua Koordinator Lapangan Pencaker Jhon Roy Sinom.

Baca juga :  Tempat Ibadah di Kota Bandung Menerapkan Protokol Kesehatan

Dalam kesempatan ini, Bernhard memaparkan tujuan Rancangan Peraturan Bupati ini untuk mengakomodir masyarakat pencari kerja yang berada pada lokasi yang termasuk tertingggal, terdepan, terluar, terpencil, tertinggal dan tak diinginkan (5T), warga yang termasuk dalam program pulih kasih, serta pemenuhan pegawai Kabupaten Maybrat yang berdasarkan pada kebijakan daerah melalui produk hukum daerah yg baik sesuai dgn ketentuan peraturan Perundang-undangan.

Dalam kesempatan ini, Plh. Dir. Produk Hukum Daerah, Sukaca, menyampaikan beberapa masukan di antaranya kebijakan persentase formasi ASN, antara PNS, PPPK, maupun honorer, dengan beberapa kategorisasi untuk OAP maupun Non OAP dengan persyaratan umum dan khusus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga :  Pemprov Jabar Luncurkan Forum Energi Daerah Provinsi Jabar

Selanjutnya Kepala Kanreg XIV BKN, Hardianawati memberikan masukan agar Pemkab Maybrat, perubahan alokasi penyelesaian kepegawaian honorer harus diselesaikan pada tahun 2024 berdasarkan UU No 20 Tahun 2024 tentang Aparatur Sipil Negara.

Terkahir, Benrhard menyampaikan bahwa masukan yang sudah diterima akan segera dilakukan penyesuaian sehingga Ranperbup yang saat ini sedang disusun dapat segera terselesaikan. (Abas)

Previous Post

Bakesbangpol Tanbu Nahrul Fajeri Membuka Rakoor GNRM

Next Post

Pj. Bupati Maybrat Ungkap Kendala Jaringan di Daerahnya

BeritaTerkait

Featured

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Featured

Jadi Keynote Speaker, Bupati Dony: SDM PKH Harus Memiliki Dua Kriteria

April 16, 2026
Featured

Bupati Tanah Bumbu Tegaskan Rekomendasi DPRD Jadi Rujukan Strategis Pembangunan

April 16, 2026
Next Post

Pj. Bupati Maybrat Ungkap Kendala Jaringan di Daerahnya

No Result
View All Result

Berita Terkini

Upacara HJS Ke-448, Bupati Ajak Masyarakat Perkuat Cinta dan Kebanggaan Terhadap Sumedang

April 20, 2026

Ajak Masyarakat Bergabung, BaraJP Bogor Raya Siap Tentukan Masa Depan Bangsa

April 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC