• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Tempat Ibadah di Kota Bandung Menerapkan Protokol Kesehatan

Tempat Ibadah di Kota Bandung Menerapkan Protokol Kesehatan

cyber by cyber
Juni 11, 2020
in Featured, Pemerintahan
0
Share on FacebookShare on Twitter

BANDUNG, — Dua pekan setelah diizinkan kembali buka, sejumlah tempat ibadah di Kota Bandung masih menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan ketat. Sejumlah tempat ibadah masih terus menyediakan tempat cuci tangan, bilik desinfektan, termogun dan menerapkan physical distancing (menjaga jarak).

Hal itu dipastikan setelah Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulayana meninjau sejumlah tempat ibadah. Ia meninjau Wihara Tanda Bhakti, Gereja Katedral Santo Petrus, Gereja Betel dan Masjid Al-Ukhuwah.

“Kita meninjau beberapa tempat ibadah dan sudah memenuhi standar protokol kesehatan. Itu sangat penting karena tempat ibadah memiliki banyak jemaah,” ujar Yana di Masjid Al-Ukhuwah, Jalan Wastukancana, Kamis (11/6/2020).

Seperti diketahui, Pemerintah Kota Bandung baru pekan lalu menginzinkan tempat ibadah kembali buka. Hal itu seiring dengan dilaksanakannya Pembatasan Sosial Berskala Besar Proporsional.

Baca juga :  Dikunjungi Pj. Wali Kota Sorong, Lurah Kladufu Laporkan Masalah Banjir

Kunjungan Yana diawali dari Wihara Tanda Bhakti.  Di sana telah memenuhi standar protokol kesehatan dan pelaksanaan ibadah berjalan dengan lancar.

“Tadi kita ke wihara,  memastikan standar protokol kesehatan sejak awal seperti cuci tangan, kemudian bilik desinfektan, termo gun dan pelaksanaan physical distancing.. Kita harus menjamin agar aman,” tutur Yana.

Setelah itu, ia melanjutkan dengan meninjau gereja. Sama halnya, kondisi tersebut aman dan layak untuk melakukan ibadah bagi para jamaah.

“Ke gereja juga sama. Pada dasarnya ingin menjaga masyarakat Bandung kalau mau ibadah merasa aman dan nyaman. Jemaah diproteksi ketat dengan standar protokol yang benar,” bebernya. 

Baca juga :  Pencairan Dana JPS Tahap 3 Masih Berproses

Sedangkan di Masjid Al-Ukhuwah, protokol kesehatan diterapkan mulai dari tempat wudu hingga jarak saf.

“Rata-rata sudah memenuhi. Aturan ini untuk keselamatan, jangan sampai ada warga yang positif (terpapar Covid-19). Makannya tadi selama meninjau kita berdiskusi untuk keamanan semua,” jelasnya.

Kendati demikian, untuk kajian atau majelis taklim, Yana masih belum menyarankan untuk dilaksanakan. Pasalnya kegiatan tersebut cukup mengundang banyak orang dan waktu yang panjang. Sedangkan salat wajib sudah tentu waktu dan protokol kesehatannya.

“Kajian dan majelis taklim, dan kegiatan keagamaan relatif lama waktunya. Kami sarankan jangan dulu. Seperti salat pun sebaiknya dengan surat-surat pendek,” kata Yana. (**)

Previous Post

Pemkot Segel Dua Kafe

Next Post

Pemkot Bandung Bakal Tambah Jalur Khusus Sepeda

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Pemkot Bandung Bakal Tambah Jalur Khusus Sepeda

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC