MAYBRAT,– Pj. Bupati Maybrat, Dr. Benhard E. Rondonuwu, S.Sos, M.Si, secara resmi membuka kegiatan sosialisasi Dana Otonomi Khusus (Otsus) Hibah dan Bantuan Sosial di Aula Rapat Kantor Pemda Maybrat, Kamis (13/6).
Acara ini dihadiri oleh 11 pimpinan denominasi gereja dan satu musolah, serta berbagai tokoh masyarakat, agama, adat, perempuan, dan pemuda. Kegiatan ini bertujuan untuk memperjelas prosedur dan manfaat dana hibah yang akan disalurkan.
Kehadiran para tokoh diharapkan dapat memperkuat hubungan keagamaan dalam pembangunan Kabupaten Maybrat. Sosialisasi ini juga menjadi ajang diskusi tentang optimalisasi penggunaan dana tersebut.
Dana Otsus yang belum diserahkan ini harus melalui beberapa tahapan administrasi sebelum disalurkan. Total alokasi dana hibah mencapai Rp. 9.050.000.000 yang akan dibagi ke berbagai sektor. Alokasi terbesar, Rp. 5.150.000.000, diperuntukkan bagi sarana peribadatan. Lembaga gereja akan menerima Rp. 1.850.000.000.
Sementara organisasi kemasyarakatan mendapatkan Rp. 2.050.000.000. Jumlah ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan operasional dan pengembangan sarana keagamaan di Kabupaten Maybrat.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Maybrat menginstruksikan pembentukan grup WhatsApp yang beranggotakan tokoh agama dan masyarakat. Langkah ini dimaksudkan untuk mempermudah komunikasi dan koordinasi antar tokoh, terutama yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Grup ini diharapkan dapat menjadi sarana berbagi informasi dan ide. Inisiatif ini merupakan upaya untuk memperkuat tali persaudaraan lintas sektoral di Maybrat.
Pj. Bupati Maybrat juga menyampaikan harapannya agar bantuan operasional dan sarana peribadatan digunakan sebaik-baiknya. Dana ini harus dimanfaatkan untuk meningkatkan manfaat bagi lembaga gereja dan masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya peran gereja sebagai mitra pemerintah dalam pembangunan mental spiritual masyarakat. Kerjasama yang erat antara lembaga keagamaan dan pemerintah diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Maybrat.
Para tokoh agama dan masyarakat menyambut baik inisiatif ini dan berharap dapat terus berkolaborasi dengan pemerintah. Dengan adanya dukungan dana hibah dan bantuan sosial, diharapkan kebutuhan operasional lembaga keagamaan dapat terpenuhi dengan lebih baik. Pemerintah Kabupaten Maybrat berkomitmen untuk terus mendukung dan memperkuat peran serta lembaga keagamaan dalam pembangunan daerah. (Abas)