JAKARTA,– Pj. Bupati Maybrat Bernhard E. Rondonuwu mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat menandatangani Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) dengan Direktorat Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang diwakili Ridwan Dibya Sudartha, S.E., M.T (Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Papua II), di Jakarta, Selasa (7/5).
Program ini merupakan bagian dari hibah BMN dari Kementerian PUPR kepada Pemerintah Daerah Maybrat.
Dalam serah terima ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Maybrat menerima hibah berupa rumah khusus yang telah dibangun Direktorat Jenderal Perumahan menggunakan dana DIPA Satuan Kerja Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Jawa 1 pada tahun anggaran 2014.
Lokasi rumah khusus yang diserahkan terletak di beberapa kampung di wilayah Kabupaten Maybrat, termasuk Kampung Yumame di Distrik Aitinyo, Kampung Isme di Distrik Ayamaru Tengah, Kampung Ismayo di Distrik Ayamaru Timur, dan Kampung Mapura di Distrik Ayamaru Utara Timur.
Pj Bupati Maybrat mengucapkan terima kasihnya kepada Kementerian PUPR atas dukungan berkelanjutan mereka dalam memperbaiki standar perumahan di wilayah tersebut.
Penandatanganan berita acara ini tidak hanya menandai transfer kepemilikan aset dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, tetapi juga mengukuhkan komitmen kedua belah pihak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Maybrat.
Dengan adanya hibah ini, Pemerintah Kabupaten Maybrat berharap dapat melanjutkan upaya-upaya mereka dalam memperbaiki dan membangun infrastruktur lokal, yang akan berdampak positif pada perkembangan sosial dan ekonomi wilayah tersebut. (Abas)