SORONG,– Penjabat (Pj.) Wali Kota Sorong, Dr. Bernhard E. Rondonuwu, S.Sos., M.Si., turut hadir dalam Acara Rapat Pleno VII Paripurna IX Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sorong Masa Sidang Tahun 2024.
Rapat di Kantor DPRD Kota Sorong, Selasa, (20/8) tersebut, dengan Agenda Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda usul Wali Kota Sorong, serta menyimak fraksi-fraksi yang disampaikan.
Fraksi Golkar menyampaikan, sesuai dengan Raperda Usulan Pemerintah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), berdasarkan kajian yang telah dilakukan, maka mendapatkan hasil, yakni:
- Pada prinsipnya Partai Golkar mendukung dalam pelaksanaan Pemerintah dalam Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaiman diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, ini harus dirumuskan secara transparan, responsif, efisien, efektif, akuntabel, partisipatif, terukur, dan berkelanjutan.
- Perencanaan Pembangunan daerah menjadi upaya dalam Pemanfaat Sumber Daya yang dimiliki Daerah untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.
- Rencana pembangunan ini tak lepas dari peran masyarakat yang mana masyarakat juga dapat diikutsertakan dalam tahapan-tahapan baik dalam tahap perencanaan, implementasi, dan evaluasi lalu adanya transparansi dimana masyarakat dapat mengakses informasi terkait pembangunan atau kebijakan publik.
- Rencana pembangunan jangka panjang daerah ini dapat bermanfaat untuk masyarakat kota sorong dan menjadi solusi atas keluhan masyarakat dalam berbagai persoalan di kota sorong.
- Seluruh Raperda yang akan disahkan dan usulan Pemerintah maupun gagasan Pemerintah Kota Sorong, agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan tepat sasaran dan tepat guna. dan hasilnya harus di sosialisasikan kepada masyarakat kota sorong.
Kemudian dilanjutkan juga Fraksi Demokrat, dalam hal ini memiliki visi, dalam terwujudnya Kota Sorong sebagai Hubu Perdagangan dan Network Berita di Indonesia Timur yang maju, sentosa, dan memiliki Misi sebagai berikut :
- Mewujudkan transformasi yang sejatera dan kondusif
- Mewujudkan transformasi yang masyarakat yang produktif
- Mewujudkan transformasi tata kelola pemerintahan yang peofesional dan kolabkratif
- Meningkatkam keamanan, ketertiban umum, yang demokratis dan harmonis menuju stabilitas ekonomi makmur daerah,
- Menignkatkan kapasistas sosial ekonomi dalam rangka penyesuaian nilai-nilai pelayanan yang tangguh.
- Membangunan kawasan strategis yang berbasis kewilayahan.
- Mewujudkam infrastruktur dasar dan fasilitas peekotaan konetivitas yang terpadu dan berkelanjutan
- Mewujudkan kesinambungan pembangunan di kota sorong.
Adapun Fraksi Gerakan Persatuan Indonesia menyampaikan, sebagai berikut:
- Meningkatkan Bidang Keamanan untuk mencegah penjambretan yang sangat menganggu masyarakat kota sorong, sehingga perlu adanya pemasangan lampu penerangan di jalanan yg blm tersedia atau yg blm terjangkau.
- Meningkatkan pelayanan di bidang kesehatan masuyarakat dengan cara menambah dokter ahli khususnya pada rumah sakit rujukan, dengan memperhatikan tunjangan dokter, dan melengkapi peralatan untuk pemeriksaan pasien.
Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan, sebagai berikut:
- Transformasi masyarakat ditekankan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas hidup warga negara. Dalam konteks ini, demokrasi tidak hanya dilihat sebagai sistem politik, tetapi juga sebagai alat untuk mendorong perubahan sosial yang positif. Dengan menciptakan masyarakat yang lebih produktif, diharapkan setiap individu dapat berkontribusi secara lebih signifikan terhadap pembangunan negara.
- Transformasi tata kelola pemerintahan menjadi lebih profesional. Ini berarti bahwa pemerintah diharapkan untuk berfungsi dengan efisiensi yang lebih tinggi, transparansi, dan akuntabilitas. Profesionalisme dalam tata kelola pemerintahan penting untuk memastikan bahwa kebijakan dan layanan publik yang dihasilkan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. Transformasi ini juga mencakup peningkatan kapabilitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan agar dapat menghadapi tantangan-tantangan baru dalam mengelola negara yang semakin kompleks.
- Pembangunan infrastruktur dasar dan fasilitas dasar adalah fondasi dari kesejahteraan masyarakat. Infrastruktur seperti jalan, listrik, air bersih, dan fasilitas kesehatan serta pendidikan yang memadai adalah prasyarat untuk pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup. Demokrasi berperan dalam memastikan bahwa pembangunan infrastruktur ini dilakukan secara adil dan merata, sehingga seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaatnya.
Selanjutnya, Fraksi Amanat Kesejahteraan Bangsa, yakni :
- Raperda tentang pengendaliam banjir merupakan hal yang baik, Pj. Kali Kota Sorong hadir bukan hanya untuk mengendalikan banjir tetapi jiga dilengkapi dengan regulasi.
- Raperda perlindungan guru, dibuat juga untuk mewujudkan pembelajaran yang kondusif antara guru dan peserta didik, termasuk Raperda tentang pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan.
- Raperda tentang RPJPD Kota Sorong, ini akan menjadi landasan dan acuan untuk Pemerintah Daerah, dalam hal ini Wali Kota Sorong, dalam menyusun rencana pembangunan jangka menengah selama 5 tahun kedepan. (Abas)