• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Pjs. Bupati Bandung Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Keuangan Desa

Pjs. Bupati Bandung Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Keuangan Desa

red cyber by red cyber
Oktober 17, 2024
in Featured, Regional
0
Share on FacebookShare on Twitter

KAB. BANDUNG,– Pjs. Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengucapkan terima kasih kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat yang telah menggagas acara workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa tahun 2024 pada Pemkab Bandung.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung Mohamad Toha Pemkab Bandung, Soreang, Kamis (17/10/2024). Workshop ini dengan tema “Pengelolaan keuangan desa yang akuntabel dalam rangka percepatan transformasi keuangan yang inklusif dan berkelanjutan”.

Pada kesempatan itu hadir jajaran Organisasi Perangkat Daerah, para camat maupun kepala desa di lingkungan Pemkab Bandung.

Dikky Achmad Sidik mengatakan, tema pelaksanaan workshop itu sangat tepat dan relevan dengan konteks tantangan yang dihadapi di Kabupaten Bandung saat ini.

Ia mengungkapkan Kabupaten Bandung dengan memiliki 270 desa yang tersebar di 31 kecamatan, setiap desa memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan daerah.

“Pengelolaan keuangan yang akuntabel di desa-desa ini menjadi prasyarat utama untuk mencapai pembangunan yang efektif dan berdampak,” katanya.

Baca juga :  Cafe dan Tempat Hiburan Akan Jadi Target Operasi Senyap

Dikky menyebutkan seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang Desa pada bulan April lalu, terdapat beberapa perubahan signifikan.

“Salah satu poin pentingnya adalah perubahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun, dengan maksimal dua periode,” katanya.

“Hal ini tentu memberi waktu yang lebih panjang bagi kepala desa untuk merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pembangunan di desanya dengan lebih menyeluruh dan berkelanjutan,” imbuhnya.

Namun, kata Dikky, masa jabatan yang lebih panjang ini harus diiringi dengan peningkatan kompetensi, integritas, dan komitmen dalam mengelola keuangan desa.

Ia mengatakan, akuntabilitas dan transparansi menjadi elemen penting dalam memasukkan bahwa dana desa digunakan dengan tepat, efisien, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Saya yakin melalui workshop ini, para kepala desa akan mendapatkan pembekalan yang sangat penting terkait tata kelola keuangan yang baik, serta praktik-praktik terbaik dalam melaksanakan pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Dikky mengatakan bahwa desa adalah ujung tombak pembangunan nasional. Melalui pengelolaan keuangan desa yang baik, katanya, dapat mempercepat transformasi ekonomi yang lebih merata, adil, dan berkelanjutan.

Baca juga :  Resmi Diluncurkan Presiden, KDMP Syariah Mekarjaya Sumedang Jadi Percontohan Nasional

“Desa yang dikelola dengan baik akan mampu menciptakan peluang ekonomi yang inklusif, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

“Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua, terutama kepala desa dan perangkat desa, untuk selalu berpegang teguh pada prinsip good governance dan akuntabilitas dalam setiap langkah pembangunan,” tuturnya.

Pjs. Bupati Bandung berharap workshop ini dapat menjadi ruang evaluasi yang jujur dan terbuka, sehingga bisa bersama-sama melihat apa yang sudah dicapai dan apa yang masih perlu diperbaiki.

Menurutnya, Pemkab Bandung berkomitmen untuk terus mendukung pemerintah desa dalam menjalankan fungsinya, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan dan pembangunan yang transparan serta efektif.

Lebih lanjut Dikky mengatakan bahwa dukungan dan sinergi dari BPKP sangatlah penting dalam memastikan bahwa setiap anggaran yang dikelola desa dapat dipertangungjawabkan dengan baik dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat desa serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah secara keseluruhan. (Abah Abadi)

Previous Post

Jadi Narasumber Rakornas Satpol PP dan Satlinmas, Bernhard Jelaskan Prinsip Penyusunan APBD

Next Post

Terima Kunjungan Mahasiswa, Ini Pesan Andri Gunawan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Terima Kunjungan Mahasiswa, Ini Pesan Andri Gunawan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC