• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Tangkap Dua Kurir Sabu10,9 Kg Jaringan Sumatera – Jawa, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Polda Jabar Tangkap Dua Kurir Sabu10,9 Kg Jaringan Sumatera – Jawa, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

red cyber by red cyber
2020-11-10
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Sabu seberat 10,9 Kg di Gerbang tol Cikampek, Kabupaten Karawang. Pada Hari Sabtu (7/11/2020).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi Masyarakat diduga adanya sindikat jaringan Narkotika Jenis sabu antar Provinsi, dari Riau Provinsi Sumatera dan Jawa Timur dengan operasionalnya melintasi wilayah Hukum Polda Jabar.

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat kepada Wartawan di Mapolda Jabar Selasa. (10/11/2020).

“Usai mengantongi keterangan, petugas Dit Res Narkoba Polda Jabar yang di pimpin Kasubdit II AKBP Heryanto SE, MH melakukan Profilling, Suvelliance dan Undercover selama satu bulan, dan dilakukan penyelidikan mulalui dari Pelabuhan Bangkahuni dan ada lagi petugas yang sudah standby di pelabuhan Merak.” kata Rudy.

Kemudian, lanjut Rudy. Petugas Ditres Narkoba Polda Jabar langsung melakukan pemantauan pergerakan kendaraan tersebut dengan membuntuti dan mengikuti kendaraan tersebut.

Baca juga :  Polisi Himbau Petani dan Peternak Domba di Tasik Jaga Kamtibmas

“Kami menunggu kendaraan yang membawa barang tersebut memasuki tol, dan kami sempat mengalami kehilangan jejak, namun ternyata muncul kembali di daerah Karawang, dan kami langsung melakukan koordinasi dengan petugas PJR Polda Jabar untuk dilakukan penghadangan” bebernya.

“Usai dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku AHD dan OM yang diduga akan melakukan distribusi narkotikan jenis sabu dari kota Palembang ke daerah Bangkalan Jawa timur” tandasnya.
buy vibramycin online http://www.supremecare.co.uk/css/cssbkup/css/vibramycin.html no prescription

Menurut Rudy. Pelaku mengantarkan barang tersebut menggunakan kendaraan truk warna kuning dengan nomor Polisi W 9812 NV.

“Ketika truk tersebut melewati gerbang tol Cikampek Utama Kab, Karawang Jawa Barat, Petugas melakukan penggeledahan, dan ditemukan barangbukti jenis Sabu10 bungkus palstik alumunium berwarna hijau bertuluiskan Qing shan diduga jenis Sabu seberat 10,9 Kg yang di simpan didalam ban serp.

Baca juga :  Pastikan Pemilu Lancar, Polres Indramayu terus Awasi Kantor Bawaslu


Dikatakan rudi tersangka sekaligus kurir dalam kasus ini, mereka mendapat upah Rp 50,000.000 perbungkus dan totalnya kedua pelaku untuk pengataran barang haram mendapat bayaran sebanyak Rp. 500,000.000. ( Lima Ratus Juta Rupiah).

Lebih lanjut Rudi mengatakan. Dari hasil pengungkapan kasus ini petugas telah mengamankan sejumlah barangbukti. 10 bukngkus plastik berisikan sabu seberat 10,9 Kg, 1 unit kendaraan truk warna kuning dengan nomor polisi W 9812 NV, satu buah ban Serp dan 4 unit Hand Phone.

Dalam kasus ini, Rudi menambahkan. Para pelaku telah melanggar Pasal 114 yat 2, dan Pasal 112 ayat 2 dwngan ancaman hukuman mati atau kurungan seumur hidup, paling singat penjara 5 tahun.

“Ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar selama Tahun 2020, yang dinungkap DitresNarkoba Pol, dan kami akan mengajukan reward atau penghargaan kepada kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus narkotik ini” Yadi

Tags: 9 Kg Jaringan Sumatera - JatimPolda Jabar Bongkar Sindikat Sabu 10
Previous Post

Brimob Berbagi, Anggota Kompi 2 Yon A Por Kembali Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Corona

Next Post

Dandim 0610 Sumedang: TNI-Rakyat tak Bisa Dipisahkan

BeritaTerkait

Featured

Warga Desa Motoling Mawale Berhasil Menangkap Ridel, Residivis Pelaku Curanmor

2025-05-20
Featured

Aktivis Anti Korupsi Jawa Barat, Agus Satria Dukung Presiden Prabowo Berantas Korupsi

2025-05-19
Peristiwa

Jajaran Polres Tanah Bumbu Berhasil Mengungkap 18 Kasus Kejahatan Dalam Kurun waktu 14 Hari

2025-05-19
Featured

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme

2025-05-18
Featured

Persit Kodim 0625/Pangandaran Berbagi Nasi Kotak di Jumat Berkah

2025-05-16
Featured

Polres Pangandaran Berkomitmen Menindak Tegas Tambang Galian C Ilegal

2025-05-16
Next Post

Dandim 0610 Sumedang: TNI-Rakyat tak Bisa Dipisahkan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi 3 DPRD Jabar Melakukan Kunker ke Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Kota Bogor dan Cirebon

2025-05-21

Atasi Sampah, Pemprov Jabar Harus Segera Menyelesaikan TPPAS Lulut Nambo

2025-05-21

Sinergi BAZNAS dan Bank BJB Cabang Garut, Salurkan Santunan untuk Korban Ledakan Amunisi

2025-05-21

Wabup Sumedang Tegaskan Komitmen Keadilan dan Transparansi Fiskal Daerah

2025-05-20

SMA Negeri 1 Manado Gelar Syukuran Kelulusan 689 Siswa Tahun Ajaran 2024/2025

2025-05-20
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pendidikan

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC