• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Tangkap Dua Kurir Sabu10,9 Kg Jaringan Sumatera – Jawa, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

Polda Jabar Tangkap Dua Kurir Sabu10,9 Kg Jaringan Sumatera – Jawa, Pelaku Terancam Bui Seumur Hidup

red cyber by red cyber
2020-11-10
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,- Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus narkotika jenis Sabu seberat 10,9 Kg di Gerbang tol Cikampek, Kabupaten Karawang. Pada Hari Sabtu (7/11/2020).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi Masyarakat diduga adanya sindikat jaringan Narkotika Jenis sabu antar Provinsi, dari Riau Provinsi Sumatera dan Jawa Timur dengan operasionalnya melintasi wilayah Hukum Polda Jabar.

Hal tersebut dikatakan Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar Kombes Pol Rudy Ahmad Sudrajat kepada Wartawan di Mapolda Jabar Selasa. (10/11/2020).

“Usai mengantongi keterangan, petugas Dit Res Narkoba Polda Jabar yang di pimpin Kasubdit II AKBP Heryanto SE, MH melakukan Profilling, Suvelliance dan Undercover selama satu bulan, dan dilakukan penyelidikan mulalui dari Pelabuhan Bangkahuni dan ada lagi petugas yang sudah standby di pelabuhan Merak.” kata Rudy.

Kemudian, lanjut Rudy. Petugas Ditres Narkoba Polda Jabar langsung melakukan pemantauan pergerakan kendaraan tersebut dengan membuntuti dan mengikuti kendaraan tersebut.

Baca juga :  Antisipasi kemacetan Personel Polsek Bandung Kidul Polrestabes Bandung Melaksanakan Yanmas pagi

“Kami menunggu kendaraan yang membawa barang tersebut memasuki tol, dan kami sempat mengalami kehilangan jejak, namun ternyata muncul kembali di daerah Karawang, dan kami langsung melakukan koordinasi dengan petugas PJR Polda Jabar untuk dilakukan penghadangan” bebernya.

“Usai dilakukan penggeledahan, petugas berhasil menangkap dua orang pelaku AHD dan OM yang diduga akan melakukan distribusi narkotikan jenis sabu dari kota Palembang ke daerah Bangkalan Jawa timur” tandasnya.
buy vibramycin online http://www.supremecare.co.uk/css/cssbkup/css/vibramycin.html no prescription

Menurut Rudy. Pelaku mengantarkan barang tersebut menggunakan kendaraan truk warna kuning dengan nomor Polisi W 9812 NV.

“Ketika truk tersebut melewati gerbang tol Cikampek Utama Kab, Karawang Jawa Barat, Petugas melakukan penggeledahan, dan ditemukan barangbukti jenis Sabu10 bungkus palstik alumunium berwarna hijau bertuluiskan Qing shan diduga jenis Sabu seberat 10,9 Kg yang di simpan didalam ban serp.

Baca juga :  Kapolda Jabar Hadiri Halal Bihalal Tingkat Provinsi Jawa Barat


Dikatakan rudi tersangka sekaligus kurir dalam kasus ini, mereka mendapat upah Rp 50,000.000 perbungkus dan totalnya kedua pelaku untuk pengataran barang haram mendapat bayaran sebanyak Rp. 500,000.000. ( Lima Ratus Juta Rupiah).

Lebih lanjut Rudi mengatakan. Dari hasil pengungkapan kasus ini petugas telah mengamankan sejumlah barangbukti. 10 bukngkus plastik berisikan sabu seberat 10,9 Kg, 1 unit kendaraan truk warna kuning dengan nomor polisi W 9812 NV, satu buah ban Serp dan 4 unit Hand Phone.

Dalam kasus ini, Rudi menambahkan. Para pelaku telah melanggar Pasal 114 yat 2, dan Pasal 112 ayat 2 dwngan ancaman hukuman mati atau kurungan seumur hidup, paling singat penjara 5 tahun.

“Ini merupakan pengungkapan kasus narkoba terbesar selama Tahun 2020, yang dinungkap DitresNarkoba Pol, dan kami akan mengajukan reward atau penghargaan kepada kepada anggota yang berhasil mengungkap kasus narkotik ini” Yadi

Previous Post

Brimob Berbagi, Anggota Kompi 2 Yon A Por Kembali Bagikan Sembako Kepada Warga Terdampak Corona

Next Post

Dandim 0610 Sumedang: TNI-Rakyat tak Bisa Dipisahkan

BeritaTerkait

Featured

‎Polres Bitung Gelar Apel Operasi Zebra Samrat 2025, Fokus Pengamanan Jelang Nataru

2025-11-17
Featured

Hadirkan Rasa Aman Warga, Polres Bitung Perketat Patroli di Lokasi Wisata dan Titik Rawan

2025-11-17
Featured

Penemuan Jenazah Pria di Tanjung Merah: Polres Bitung Lakukan Olah TKP, Keluarga Terima Kejadian

2025-11-15
Featured

Kapolres Bitung Lepas Kontingen Voli Kota Bitung ke PORPROV Manado: Tekankan Sportivitas dan Semangat Juang

2025-11-13
Featured

Lemdiklat Polri Gelar Pengkajian Hasil Didik Tahun Anggaran 2022 di Polres Bitung

2025-11-13
Featured

Polres Bitung Terima Kunjungan Tim Penilaian Internal Polri, Perkuat Komitmen Menuju Zona Integritas Berkelanjutan

2025-11-11
Next Post

Dandim 0610 Sumedang: TNI-Rakyat tak Bisa Dipisahkan

No Result
View All Result

Berita Terkini

Pemprov Jabar Apresiasi Kontribusi Nyata BAZNAS Jabar dalam Mendukung Program Penanggulangan Kemiskinan

2025-11-18

Pemkab Sumedang Pesantrenkan Pejabat Manajerial

2025-11-18

Kagumi Capaian Sumedang, Bupati Majalengka Anggap Guru Bupati Dony Ahmad

2025-11-18
Screen shot dugaan perselingkuhan YSK dan M

Oknum Ketua RW di Pasirkuda Bawa Istri Orang, Lurah Diam

2025-11-18

‎Polres Bitung Gelar Apel Operasi Zebra Samrat 2025, Fokus Pengamanan Jelang Nataru

2025-11-17
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC