• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu, Lima Tersangka Direhabilitasi

Polda Jabar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Sabu, Lima Tersangka Direhabilitasi

red cyber by red cyber
Mei 30, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Bandung,-Ditres Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan mengamankan 5 orang tersangka.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengunkapkan. Sekitar jam 18.30 di Jalan Pasir Putih telah dilakukan tindakan kepolisian dengan mengamankan 5 orang tersangka yang diduga telah melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Selanjutnya Ibrahim menambahkan. 5 orang tersebut dilakukan pemeriksaan tes urine di Rumah Sakit Sartika Asih dan hasilnya positif.

“Hasil pemeriksaan tersebut tersangka dilakukan penelusuran dan informasi didapatkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang pada bulan Maret dan baru digunakan pada bulan 5 kemarin” tutur kabid humas kepada wartawan di Mapolda Jabar Senin (30/05/2022).

Dikatakannya. Adapun tindakan kepolisian yang dilakukan ini melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang saksi kemudian juga menggunakan pemeriksaan dan BAP terhadap 5 orang.

Baca juga :  Polda Jabar Ungkap Video Mesum Oknum Guru Honorer Berpakaian ASN di Purwakarta

“Dalam perkara ini sesuai dengan undang-undang narkotika pasal 56 bahwa tersangka yang didapatkan atau diperoleh Barang bukti kurang dari satu gram kemudian, sehingga petugas melakukan koordinasi dengan BNP untuk melakukan assessmen terhadap para tersangka tanggal 25 Mei 2022″ kata dia.

Setelah dilakukan asesmen, 5 orang tersebut disimpulkan sebagai korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu.

“Walaupun sebagai pengguna sejak lama yang rilis kembali dan sudah mendapatkan pengobatan dan berhenti menggunakan tapi kambuh kembali baru-baru ini dan membutuhkan perawatan rehabilitasi” tandasnya.

Dengan layanan ini sambung Ibrahim, intervensi singkat atau rawat jalan Wajib Lapor sebanyak 8 kali pertemuan di klinik BNP Jawa Barat layanan yang diberikan berupa komunikasi informasi dan edukasi bahaya narkoba juga pemeriksaan kesehatan dan asuhan keperawatan konseling tradisi dan evaluasi psikologi.

Baca juga :  SMSI Jabar Melaunching Website smsijabar.com

Sementara khusus untuk tersangka atas nama gigi agar mendapatkan perawatan  tambahan segera berupa pengobatan medis penyakit dalam terkait penyakit dalam yang diderita oleh yang bersangkutan.

“Sampai saat ini tersangka telah dilimpahkan ke BNP untuk menjalani rehabilitasi melalui proses php yang disetujui oleh pihak BNP dan Kejaksaan tinggi di jawa barat” katanya. Yadi

“Dalam perkara ini para tersangka terancam pidana hukuman 4 tahun” pungkasnya.

Previous Post

Tekan Angka Kriminilatas  Polsek Bojongloa kidul Polrestabes Bandung Melaksanakan Kring Serse

Next Post

Polsek Antapani Polrestabes Bandung Melaksnakan Pegaturan Pagi

BeritaTerkait

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.
Featured

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026
Featured

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026
Featured

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Ekonomi

BRI Ungkap Masa Depan Perbankan Berbasis AI di Unpad, Dorong Literasi Keuangan Generasi Muda Hadapi Disrupsi Fintech

April 17, 2026
Next Post

Polsek Antapani Polrestabes Bandung Melaksnakan Pegaturan Pagi

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC