• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl

Polisi Amankan 4 Orang Penyalahgunaan Obat Trihexyphenidyl

red cyber by red cyber
Februari 5, 2023
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kuningan,-Sat Resnakoba Polres Kuningan Polda Jabar AKP Dadang, melaksanakan kegiatan patroli cipta kondisi gabungan pada hari Minggu  05 Februari 2023 dipimpin oleh Kapolres Kuningan Polda Jabar AKBP DHANY ARYANDA, S.I.K. beserta Kasat Reskrim, Kasat Sabhara dan anggota.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si mengatakan bahwa obat – obatan terlarang dapat menyebabkan efek serta dampak negatif bagi pemakainya serta berdampak buruk bagi kesehatan fisik, mental juga emosional.

“Untuk itu dihimbau kepada masyarakat khususnya kaum muda untuk menghindari obat – obatan terlarang yang akan merugikan bagi pemakainya.” tutur Ibrahim Tompo.

Pada hari Minggu 05 Februari 2023 sekira pukul 00.15 wib diparkiran gedung sanggariang Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan Kabupaten kuningan, telah mengamankan 1 orang yang kedapatan membawa obat jenis tramadol HCI. Dari sodara inisial lH (38) dari Kecamatan Maleber Kabupaten Kuningan,
didapat telah menyimpan 4 (empat) butir  obat jenis Tramadol HCI, dari hasil pemeriksaan terhadap IH bahwa 4 (empat) butir obat jenis Tramadol HCI didapat dari seseorang yang tidak tahu namanya didaerah tanah abang jakarta, maksud dan tujuan IH membeli obat jenis Tramadol HCI tersebut akan digunakan sendiri.

Baca juga :  Anies Baswedan Sebut Penerimaan Pajak Daerah Belum Optimal

Pada hari Minggu 05 Februari 2023 sekira pukul 00.15 wib diparkiran gedung sanggariang Kelurahan Kuningan Kecamatan Kuningan Kabupaten kuningan, telah mengamankan 1 orang yang kedapatan membawa minuman beralkohol jenis tuak dari sodara inisial GS (24) asal Kecamatan Kuningan Kabupaten Kuningan. Didapati telah menyimpan 3 (tiga) plastik minuman beralkohol jenis Tuak. bahwa minuman beralkohol jenis Tuak tersebut didapat dari seseorang yang tidak tahu namanya yang berada dijalan baru kuningan kabupaten Kuningan.

Kemudian Pada hari Minggu sekitar pukul 02.30 wib bertempat di taman makam pahlawan jl veteran Kecamatan Kuningan kabupaten Kuningan, telah mengamankan 1 orang yang membawa obat jenis Trihexyphenidyl yang pada saat itu bersama dengan 1 orang rekannya sodara inisial YF (33) asal Kecamatan Kadugede Kabupaten Kuningan, ada bb 3 butir trihexyphenidyl
test urine urine (+) benzo obat-obatan dan sodara IR (20) asal Kecamatan Cigugur Kabupaten Kuningan dan tidak ada barang bukti.

Baca juga :  Patroli Brimob Jabar Himbau Selalu Jaga Kamtibmas dan Penerapan Prokes

Dari hasil pelaksanaan KRYD tersebut  telah mengamankan 4 orang, kemudian dibawa ke kantor Satres narkoba dan dilakukan tes urine, dengan hasil sodara IH (+) Benzo mengkonsumsi obat obatan dan sodara GS (+) Benzo mengkonsumsi obat obatan. Lalu sodara YF (+) Benzo mengkonsumsi obat obatan dan sodara IR (+) Benzo mengkonsumsi obat obatan.

Selanjutnya 4 orang tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan selanjutnya akan dilakukan rehabilitasi,” pungkas AKP DADANG,
Kasat Res Narkoba Polres Kuningan Polda Jabar. Keling

Previous Post

Berhasil Bongkar Kasus Kejahatan Anak, Polres Karawan Raih Penghargaan

Next Post

Antisipasi Kecelakaan, Polisi Bersama Babinsa Tandai Jalan Berlubang

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Antisipasi Kecelakaan, Polisi Bersama Babinsa Tandai Jalan Berlubang

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC