• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polisi Amankan Pembunuh Ibu Kandungnya di Sukabumi

Polisi Amankan Pembunuh Ibu Kandungnya di Sukabumi

red cyber by red cyber
Mei 15, 2024
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Sukabumi,-Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast S.I.K. menginformasikan bahwa Polisi mengamankan pelaku tindak pidana pembunuhan anak terhadap ibu kandung yang terjadi pada Selasa kemarin 14 Mei 2024 di Kp. Cilandak RT. 15/04 Desa Kalibunder, Kecamatan Kalibunder, Kabupaten Sukabumi.

Diketahui Sdr. R alias H (26th) yang merupakan terduga pelaku pembunuhan, hanya karena kesal tega menghabisi nyawa Sdri. I (44th) yang merupakan ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan garpu tani ditusukkan ke bagian leher korban.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K menjelaskan, mendengar adanya laporan kejadian tersebut dari saksi Polisi segera melakukan tindakan olah TKP dan terduga pelaku sudah di amankan ketika sedang menuju perjalanan ke Polres Sukabumi, sementara korban di bawa ke RSUD Syamsuddin guna dilakukan keperluan otopsi. Rabu, 15 Mei 2024.

Baca juga :  Tampar Terdakwa, Kejati Jabar Didesak Copot Oknum Jaksa

“Tentunya kami masih mendalami motif tersangka dalam kasus pembunuhan ibu kandungnya sendiri itu, karena tersangka diduga mengalami keterlambatan berfikir, maka dari itu kami akan hadirkan psikolog guna mengecek kejiwaan tersangka,” ujar Kabid Humas, Rabu (15/6/2024)

Jules Abraham Abast juga mengatakan, kejadian tersebut berawal dari rasa kesal tersangka kepada ibunya, namun pada sebelumnya sekira pukul. 04.00 WIB tersangka Sdr. R alias H mendatangi saksi dan menyodorkan uang sebesar Rp330 ribu untuk dapat membunuh ibunya, namun saksi menolak.

Baca juga :  Jaga kondusifitas, Bhabinkamtibmas Polsek Rancasari Polrestabes Bandung Sambangi Warga

“Sekira pukul. 05.00 WIB tersangka Sdr. R alias H mendatangi saksi dan mengakui bahwa dirinya telah membunuh ibu kandungnua. Mendengar hal tersebut, saksi bergegas menghubungi warga lainnya Sdr. R, A dan M, saat masuk kedalam rumah didapati Sdri. I sudah tidak bernyawa, saksi langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib,” jelasnya.

Saat ini pihak Kepolisian sudah mengamankan alat bukti berupa garpu tani yang diduga digunakan oleh pelaku untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. Yadi

 

Previous Post

Polisi Tetapkan Supir Bus Putra Fajar Sebagai Tersangka Kecelakaan Maut di Ciater Subang

Next Post

Polisi di Garut Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Polisi di Garut Ringkus Tiga Pelaku Curanmor

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC