• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Rabu, April 22, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Cianjur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Polres Cianjur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

red cyber by red cyber
Oktober 15, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Cianjur,-Kamis (15/10/2020), bertempat di Depan Gedung Sat Narkoba Polres Cianjur Polda Jabar, Kapolres Cianjur Polda Jabar AKBP Mochamad Rifai, S.I.K., M.Krim telah memimpin pelaksanaan kegiatan konferensi pers pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika dan psikotropika Sat Narkoba Polres Cianjur Polda Jabar.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Narkoba Polres Cianjur Polda Jabar Iptu Ali Jupri S.H., M.H., Kasat Binmas Polres Cianjur AKP Munawir l., KBO Sat Narkoba Polres Cianjur, para Kanit Sat Narkoba Polres Cianjur.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., tersangka pengungkapan kasus narkotika dan psikotropika oleh Sat Narkoba Polres Cianjur adalah JA ALS JO BIN AR, yang merupakan karyawan pabrik PT. P Y dan sebagai pengurus PUK SPTSK SPSI dan penggerak massa karyawan di pabrik PT. P Y.

Baca juga :  Tangani Pasien Corona, Gubernur DKI Kerahkan ASN

Dari tersangka didapat narkotika golongan 1 seberat (bruto) 25,83 gram ganja. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar ada dua orang tersangka yaitu AL BIN SO dimana dari tersangka kedapatan membawa PSIKOTROPIKA Golongan IV jenis RIKLONA berisikan 600 butir. Barang bukti tersebut diduga untuk dijual ke para pendemo yang ada di Cianjur. Tersangka ini dikenakan Pasal 62 UU Republik Indonesia No.05 tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca juga :  Polres Bogor Kota Tangkap Penambang Emas Ilegal, Pelaku Sudah lama Beroperasi

Selain itu tersangka IR BIN (ALM) TA, dimana tersangka menyalahgunakan Narkotika Golongan 1 jenis ganja seberat (bruto) 117,08 gram. Tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 111 Ayat (1) UU Republika Indonesia No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Yadi

Previous Post

673 Prajurit Batalyon Infanteri Berkualifikasi Raider

Next Post

Polres Indramayu Gencar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

BeritaTerkait

Ekonomi

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026
Featured

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026
Featured

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026
Featured

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026
Featured

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Next Post

Polres Indramayu Gencar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

No Result
View All Result

Berita Terkini

Penguatan Keterampilan Kewirausahaan Generasi Muda, BAZNAS RI Berkolaborasi dengan BAZNAS Jabar Gelar Pelatihan Barista Z-Coffee

April 22, 2026

Tanah Bumbu Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan Daerah, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas di Kalimantan Selatan

April 22, 2026

12 Tahun Penantian Terbayar, Tanah Bumbu Juara Umum PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 di Batulicin

April 22, 2026

Bagi Anda yang Mencari Lowongan Pekerjaan, Disnaker Kota Bandung Gelar Job Fair 2026

April 22, 2026

PORDA PERPAMSI Kalsel 2026 Resmi Dibuka di Tanah Bumbu, Perkuat Solidaritas dan Tingkatkan Kinerja Layanan Air Minum

April 21, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC