• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Indramayu Gencar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

Polres Indramayu Gencar Operasi Yustisi Pendisiplinan Prokes

red cyber by red cyber
Oktober 15, 2020
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu,-Kamis (15/10/2020), di wilayah Kab. Indramayu telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan Polres Indramayu Polda Jabar dan Polsek jajaran dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid- 19 sebagai bentuk implementasi Inpres No.06 tahun 2020 dan Perbup Indramayu no. 45 tahun 2020.

Kegiatan dipimpin oleh Kapolres Indramayu Polda Jabar AKBP Suhermanto S.I.K., M.Si serta para Kapolsek jajaran Polres Indramayu dengan melibatkan instansi terkait, terdiri dari personil Polres Indramayu dan polsek jajaran sebanyak 661 personel, Satpol PP sebanyak 66 personel, Kodim 0616/Indramayu sebanyak 86 personel, Dinas Kesehatan Kab. Indramayu sebanyak 33 personel, Dinas Perhubungan Kab. Indramayu sebanyak 30 personel, dan instasi lain sebanyak 30 personel.

Baca juga :  Sambangi Masyarakat, Personel Brimob Jabar Berikan Himbauan Kamtibmas

Adapaun sasaran operasi dilakukan di titik – titik jalan umum strategis dan kerumunan warga, dilakukan razia pemakaian masker stationer dan mobile dengan menggunakan kendaraan patroli, masing – masing tingkat Polres Indramayu Tim 1 Stationer di Simpang Lima Indramayu, Tim 2 Stationer di Simpang Empat Karangturi Kab. Indramayu, Tim 3 Stationer di Terminal Indramayu, dan Tim 4 Mobile di Jalan Protokol Indramayu.

Untuk tingkat Polsek jajaran adalah Tim 1 stationer di jalan umum strategis wilayah polsek jajaran dan Tim 2 Mobile di titik – titik kerumunan warga wilayah polsek jajaran.

Baca juga :  Polsek Bojongloa Kidul Laksanakan Woro woro Himbauan level 3

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago, S.I.K., M.Si., menginformasikan bahwa dari Ops Yustisi tersebut telah menindak warga yang kedapatan tidak menggunakan masker serta diberikan sanksi sesuai Perbup Indramayu No. 45 tahun 2020, berupa sanksi ringan teguran lisan sebanyak 761 kali, teguran tertulis sebanyak 6 kali. Sanksi sedang berupa kerja sosial sebanyak 63 orang.

“Selain pemberian sanksi, terhadap para pelanggar selanjutnya dibagikan masker dengan tujuan agar lebih disiplin dalam penggunaan masker, kegiatan tersebut merupakan suatu bentuk upaya Polres Indramayu untuk mencegah penyebaran Covid- 19 di wilayah Kab. Indramayu, “ucap Kabid Humas Polda Jabar. Yadi

Previous Post

Polres Cianjur Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika

Next Post

Brimob Jabar Sebar Maklumat Kapolri dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Brimob Jabar Sebar Maklumat Kapolri dalam Pelaksanaan Pilkada Tahun 2020

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC