• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Ciko Buka Pelayanan Pendaftaran AKPOL 2022, Ini Syarat dan Caranya

Polres Ciko Buka Pelayanan Pendaftaran AKPOL 2022, Ini Syarat dan Caranya

red cyber by red cyber
Maret 30, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

CIREBON,- Merujuk pada laman https://penerimaan.polri.go.id, secara resmi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran Taruna Akademi Polisi (Akpol) 2022 mulai hari ini, Rabu (30/3/2022).

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, menjelaskan, pendaftaran Taruna Akademi Kepolisian (AKPOL) 2022 dibuka mulai 30 Maret hingga 18 April 2022.

“Sekitar 20 hari kedepan. Bagi para pemuda dan pemudi yang ingin bergabung dikepolisian silahkan persiapkan diri dan melengkapi persyaratannya. Update terus informasi terbaru melalui website dan akun medsos resmi Penerimaan Polri,” jelas Fahri.

“Keterangan lebih lengkap, silahkan datang ke Bagian SDM Polres Cirebon Kota Jalan Veteran No. 5 Kota Cirebon,” tambah Fahri, melalui Kabag SDM Kompol Ribut Setiabudi, SH.

Adapun rekrutmen Taruna Akpol 2022 tertuang dalam Pengumuman Nomor: Peng/19/III/DIK.2.1./2022 tentang Penerimaan Terpadu Taruna/i Akpol Tahun Anggaran 2022. Rekrutmen ini merupakan penerimaan calon Perwira Polri untuk menjadi Perwira Pertama Polri dengan pangkat lnspektur Polisi Dua (IPDA) melalui pendidikan pembentukan Taruna Akpol.

“Jumlah peserta didik yang dibutuhkan 175 orang, yang terdiri dari 150 pria dan 25 wanita. Lama pendidikan selama empat tahun di tempat pendidikan Akpol Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Pendidikan akan dibuka pada 2 Agustus 2022 mendatang,” tegas mantan Kapolsek Kedawung Polres Ciko ini.

Baca juga :  Cegah Aksi Kejahatan, Anggota Bataliyon A Pelopor Tingkatkan Patroli

Dikatakan Ribut, jika membutuhkan informasi seputar cara pendaftaran dan syaratnya, bisa datang ke Bag SDM Polres Ciko.

“Adapun Ujian atau pemeriksaan penerimaan terpadu Taruna Akpol diselenggarakan di tingkat daerah oleh Panitia Daerah (Panda) di Polda. Sementara itu, di tingkat pusat oleh Panitia Pusat (Panpus) di Akademi Kepolisian, Semarang, Jawa Tengah,” kata Kompol Ribut Setiabudi.

Sementara Kasi Humas Polres Ciko, Iptu Ngatidja menambahkan, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Mulai dari persyaratan umum diantaranya, berumur paling rendah 18 tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri atau berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

“Kemudian Persyaratan khusus diantaranya Berijazah serendah-rendahnya SMA/MA jurusan IPA/IPS (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B, dan C) dan  tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku). Pria 165 cm, perempuan 163 cm untuk Taruna Akpol 2022,” jelas Iptu Ngatidja.

Baca juga :  Brimob Jabar Gencar Himbau Prokes d Stadion Bima saat Hari Libur

Dijelaskan, tata cara daftar online Taruna Akpol 2022, pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri pada laman penerimaan.polri.go.id., lalu pendaftar memilih jenis seleksi Taruna/i Akpol.

Selanjutnya mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website.

Lalu, pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta usemame dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar) serta upload berkas pendaftaran yang disediakan.

“Kemudian nanti Pendaftar akan mendapat cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres Cirebon Kota,” jelas Iptu Ngatidja. (pur)

Previous Post

Terbaik Pembangunan Se-Jabar, Bupati Sumedang Sampaikan Ini

Next Post

Satgas Damai Cartenz Lakukan Tindakan Tegas ke Pimpinan KKB Ndeotadi Toni Tabuni Karena Melawan saat Ditangkap

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Satgas Damai Cartenz Lakukan Tindakan Tegas ke Pimpinan KKB Ndeotadi Toni Tabuni Karena Melawan saat Ditangkap

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC