• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Selasa, April 21, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Garut Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasus Prostitusi Online

Polres Garut Polda Jabar Berhasil Bongkar Kasus Prostitusi Online

cyber by cyber
Mei 25, 2019
in Hukum, Regional, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

GARUT,-Tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Resmob Satreskrim Polres Garut berhasil membongkar kasus prostitusi online.

Terungkapnya kasus tersebut, Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/27/V/2019/Jbr/ Res Grt tanggal 24 Mei 2019 di Tempat Kejadian Perkara Penginapan Candra Kirans Jl. Raya Cipanas, Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut,
Dari pengungkapan kasus petugas Polres Garut berhasil mengamankan para tersangka,TA kelahiran Jakarta, 13 September 1975, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Jl. Sekelimus Tengah Kota Bandung, dan SA warga Garut.

Kabid Humas Polda Jabar, membenarkan pengungkapan kasus tersebut, dengan para saksi dari Tindak Pidana tersebut adalah SS, alamat Jl. Bumi Kiara Kec. Buah batu, Kab. Bandung,SF, alamat Kp. Sekalimus Rt 02 Rw 04, Kec. Buah Batu, Kab. Bandung,LS, alamat Jl. Terusan Ibrahim Adji, Gang H. Gani Kel. Cijaura, Kec. Buah Batu, Kab. Bandung,NY, alamat Kp. Cijeruk Rt 04 Rw 12, Ds. Bojongsari, Kec. Bojongsoang, Kab. Bandung,CF, alamat Kp. Wangurer, Ds. Wangurer, Kota Menado.

Baca juga :  Sektor 21-11 Lagadar Aktif Menjaga Lingkungan Tetap Bersih dan Nyaman

“Modus operandi dari Tersangka TA adalah menyediakan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui akun MiChat yang mana pemesan terlebih dahulu harus membayar tarif yang telah ditentukan kepada Tersangka TA.” tutur Kabid Humas,

Dari hasil tindakan asusila ini, lanjut Truno, petugas berhasil mengamankan Barang Bukti yaitu Baju yang dikenakan korban 1 (satu) buah HP HUAWEI warna hitam, 1 (satu) buah HP merk XIAOMI REDMI 5A warna silver, 5 (lima) lembar uang tunai pecahan Rp. 100.000,- (seratus ribu rupiah)

Baca juga :  Mencegah Kejahatan Jalanan Sat Samapta Polres Cimahi Gelar Patroli Dini Hari

“Atas perbuatan yang dilakukan maka para tersangka dikenakan Pasal 296 KUHP Jo pasal 506 KUHP , Undang – Undang Perlindungan anak Pasal 45 Jo 28 serta Undang – Udang I.T.E. dengan ancaman hukuman Pidana Penjara maksimal 15 Tahun” pungkasnya.
Yadi

Previous Post

Jelang Operasi Ketupat, Tim Urkes Polres Bandung Bekali Personel Penanganan Pasien Gawat Darurat

Next Post

Sektor 21-13 Cimahi Selatan Patroli, Komsos dan Cek IPAL

BeritaTerkait

Featured

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026
Oplus_32
Featured

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
oplus_0
Featured

Perkara Dugaan Korupsi Proyek di Kabupaten Bekasi, Sarjan Jelaskan Aliran Uang

April 20, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar, UNPAD Akan Tindaklanjuti Secara Serius

April 16, 2026
Featured

Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

April 15, 2026
Next Post

Sektor 21-13 Cimahi Selatan Patroli, Komsos dan Cek IPAL

Please login to join discussion
No Result
View All Result

Berita Terkini

Penegakan Hukum Diapresiasi, Kejari Kabupaten Bandung Terima Penghargaan dari Aliansi Masyarakat

April 21, 2026

Rangkaian HJS Ke-448, Warga Serbu Gerakan Pangan Murah dan Gebyar Sembako Dhuafa

April 21, 2026

Petani Berpeluang Panen Tiga Kali Setahun

April 21, 2026

Semarak Hari Jadi Ke-448, Pemkab Sumedang Gelar Gebyar Sembako

April 21, 2026
Oplus_32

Lanjutan Sidang Dugaan Korupsi Proyek di Pemkab Bekasi, Terdakwa Sarjan Sampaikan Permohonan Maaf

April 20, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC