• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor Lintas Daerah

Polres Indramayu Ungkap Kasus Curanmor Lintas Daerah

red cyber by red cyber
Februari 1, 2023
in Featured, Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Indramayu,-Dua pencuri sepeda motor berinisial ALS (21) dan BLN (23) warga Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu diringkus Satuan Reserse Kriminal Polres Indramayu jajaran Polda Jabar.

Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas terukur dan terarah kepada  kedua tersangka karena mencoba melakukan perlawanan saat ditangkap.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menghimbau agar masyarakat lebih berhati – hati dalam memarkir dan meletakan kendaraannya untuk mengantisipasi terjadinya pencurian kendaraan  bermotor.

“Disarankan kepada pemilik kendaraan bermotor jangan memarkir motor sembarangan ditinggal tanpa memberikan kunci tambahan pada kendaraannya dan jangan pernah meninggalkan kendaraan dengan kunci yang masih menempel, termasuk meletakan barang berharga agar tidak menimbulkan niat adanya tindak pidana Curanmor.” ungkap Ibrahim Tompo.

Baca juga :  Sektor 21-14 Cimahi Utara Kikis Endapan Lumpur Sungai

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Indramayu Polda Jabar, keduanya berjalan pincang ketika digelandang petugas Polisi.

Kapolres Indramayu Polda Jabar, AKBP Dr. M. Fahri Siregar mengatakan, tersangka ditangkap di wilayah Krangkeng, Kabupaten Indramayu.

“Saat dilakukan penangkapan keduanya melakukan perlawanan dan membahayakan petugas sehingga kita melakukan tindakan tegas terukur,” tutur Kapolres didampingi KBO Reskrim Polres Indramayu Polda Jabar  Iptu Karnadi saat konferensi pers di Mapolres Indramayu Polda Jabar, Selasa (31/1/2023).

AKBP Dr. M. Fahri Siregar menjelaskan, tersangka ALS diketahui berperan sebagai eksekutor. Sedangkan tersangka BLN berperan sebagai pilot.

Keduanya merupakan tetangga desa di wilayah Kecamatan Krangkeng.

Adapun modus yang dilakukan tersangka, disampaikan Kapolres, mereka mencari target dengan berkeliling mencari sepeda motor yang terparkir di halaman rumah maupun kos-kosan.

Baca juga :  Pengamanan Arus Mudik Tahun 2023, Polri Bersinergi Bersama Anggota TNI

Ketika dirasa situasi aman, mereka pun langsung melakukan aksi pencurian.

“Jadi modus mereka itu mencari target. Kita sebut dengan sistem hunting,” terangnya.

Saat di mintai keterangan, tersangka mengakui melakukan curanmor di 14 TKP, diantaranya di Wilayah Kecamatan Balongan (1 TKP), Wilayah Kecamatan Karangampel (3 TKP), Wilayah Kecamatan Indramayu (3 TKP), Wilayah Kecamatan Sliyeg (1 TKP), Wilayah Kabupaten Majalengka (5 TKP) dan Wilayah Kabupaten Cirebon. (1 TKP).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, mulai dari 1 set kunci leter T, 1 buah jaket, 1 buah hoody, 1 unt sepeea motor Honda Beat, dan rekaman CCTV.

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan Pasal 363 KUHP.

“Yakni dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun,” jelasnya. Pur

Previous Post

Dua Pemuda di Tasikmalaya Tewas Usai Tenggak Miras Oplosan

Next Post

Festival Mural Polda Jabar Tahun 2023, Kapolda: Berikan Ruang, Semangat dan Infirasi

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Festival Mural Polda Jabar Tahun 2023, Kapolda: Berikan Ruang, Semangat dan Infirasi

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC