• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Indrgiri Hulu Ringkus Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

Polres Indrgiri Hulu Ringkus Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi

red cyber by red cyber
September 28, 2022
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

RIAU,- Kasus penimbunan BBM bersubsidi di Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik Kabupaten Indragiri Hulu Riau, berhasil di gagalkan oleh Polres Indragiri Hulu (Inhu) .

Tujuh orang tersangka termasuk karyawan SPBU Banjar Balam berhasil di amankan Polres, dengan barang bukti BBM bersubsidi jenis bio solar sebanyak 4 drum plastik biru yang berisi BBM bio solar, serta 6 drum besi berisi BBM, isi rata-rata drum-drum tersebut berkapasitas 200 liter, dan juga 14 jerigen plastik berisikan BBM bio solar bersubsidi, dan puluhan drum kosong sebagai media penampung solar serta mobil truck colt diesel dengan plat no BM 8698 QU sebagai pelansir BBM bersubsidi disita Polres Inhu.

Awal pengungkapan kasus penyalagunaan niaga BBM bersubsidi tersebut terjadi pada rabu (21/9/2022) sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di jalan Lintas Timur Sumatera, di Wilayah Desa Banjar Balam Kecamatan Lirik, awal nya Personel Polres Inhu sedang berpatroli ketika melintas di depan SPBU Banjar Balam, terlihat aktivitas truk colt diesel sedang mengisi BBM di nilai tidak wajar dengan berulang kali dalam waktu yang singkat, selanjutnya truk tersebut mengarah ke sebuah gudang milik tersangka BJ dan di bongkar di gudang tempat yang telah di rencanakan oleh para tersangka.

Baca juga :  Cegah Covid-19, Kadisparbudpora Sumedang Beberkan Manfaat PeduliLindungi

Melihat aktivitas yang tidak wajar tersebut Personel Polres Inhu melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap para tersangka, setelah truk cold diesel usai mengosongkan tangkinya dan beberapa menit kemudian truk kembali mengarah ke SPBU ingin mengisi tangki nya kembali, dengan tidak menyia-nyiakan waktu kemudian Personel Polres Inhu mengamankan sopir (PL).dan selanjutnya tim mengeledah gudang dan di temukan barang bukti berupa BBM bersubsidi di gudang tersebut, yakni 4 drum plastik warna biru berisi BBM, dan 6 drum besi berisi BBM semua drum tersebut berkapasitas 200 Liter, serta14 jerigen berisi BBM dan kemudian tim mengamankan dua orang penjaga gudang yakni MT (47) dan MU (46) serta PL (20) selaku sopir dan pembeli BBM bersubsidi. Selanjutnya Personel Polres menuju ke SPBU Banjar Balam dan mengamankan karyawan SPBU, AS (24) selaku Security, dan HR (24) selaku operator pompa SPBU serta BJ (45) pemilik mobil Colt Diesel serta gudang, dan KP (25) selaku Cleaning Service di SPBU Banjar Balam.

Baca juga :  Patroli Brimob Jabar Edukasi Masyarakat terkait Kamtibmas

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Bactiar Alponso S.I.K, M.Si melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu Aipda Misran Selasa (27/9/2022) membenarkan penangkapan tersangka dan BBM bersubsidi tersebut,semua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Inhu.

Disebutkan nya para tersangka akan di jerat Pasal 40 ayat 9 UU No .11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman kurungan 6 tahun penjara, serta denda Rp 60 miliar tukas Misran . Yan

Previous Post

Bertemu Kepala Kantor Regional BKN Sorong Raya, Pj. Bupati Maybrat Jabarkan Kondisi Tenaga Pendidikan

Next Post

QR Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Gerai ATM

BeritaTerkait

Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Featured

Sidang Paripurna HJS ke-448, Sumedang Catat Prestasi Nasional

April 22, 2026
Next Post

QR Polsek Kiaracondong Polrestabes Bandung Lakukan Giat Pengecekan Gerai ATM

No Result
View All Result

Berita Terkini

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC