• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Minggu, April 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curas, Karena Panik Pelaku Membacok Korban

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curas, Karena Panik Pelaku Membacok Korban

red cyber by red cyber
April 23, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA,-Kamis (23/4/2020) Polres Purwakarta Polda Jabar melaksanakan kegiatan Conference Pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Vicon Polres Purwakarta, dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP INDRA SETIAWAN, S.I.K., M.Hum.

Modus operandi dari kejadian tersebut, menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa tersangka AG masuk kedalam rumah korban dengan memanjat pagar belakang rumah dan membawa sebilah golok, selanjutnya pelaku masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak di kunci.

Setelah di dalam rumah tersangka AG mengambil satu unit Hp Oppo warna hitam yang tergeletak diatas meja, kemudian mengambil uang sebesar Rp 650.000 yang berada di dalam dompet korban warna coklat dan setelah itu pelaku mematikan aliran listrik melalui MCB rumah.

Baca juga :  Upaya Tekan Penyebaran Covid-19, Kompi 3 Yon A Pelopor Geber Penyemprotan Disinfektan

Namun kata Kabid Humas Polda Jabar, secara tiba tiba korban Sdri. Nia Kurnia terbangun dan memegang tangan kiri tersangka sambil berteriak minta tolong dan karena panik tersangka langsung membacokan golok ke korban dan takut warga berdatangan maka tersangka berusaha lari, namun di halangi oleh suami korban, maka tersangka dengan membabi buta membacokkan goloknya ke arah korban Sdr. Dedi sehingga korban berikut anaknya terluka dan setelah itu tersangka melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban sambil membawa uang milik korban.

Baca juga :  Uniknya Lomba Rias Bhayangkari Sumedang, Peserta Ditutup Mata

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah golok, dompet warna coklat, dompet warna hitam, uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 5 lembar, sprei yang berlumuran darah, sandal jepit warna abu abu, celana jeans warna biru, dan kaos oblong warna merah.

Tersangka melanggar Pasal 365 Ayat 2 ke 1,3,4 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Dan saat ini mendekam di Rutan Polres Purwakarta.

Yadi

Previous Post

Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Terdmpak Corona

Next Post

Kurangi Beban Warga Terdampak Corona, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Nasi Kotak Gratis

BeritaTerkait

Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).
Featured

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026
Featured

Dugaan Pelecehan Seksual Guru Besar, UNPAD Akan Tindaklanjuti Secara Serius

April 16, 2026
Featured

Diungkap Ade Kunang, KPK Dalami Peran Yayat Sudrajat di Kasus Sarjan, Polisi Aktif yang Akui Terima Rp16 Miliar dari Proyek Bekasi

April 15, 2026
Featured

Nana Rusmana Resmi Jabat Sekretaris PN Bandung, Ketua Tegaskan Pejabat Baru Segera Menyesuaikan

April 15, 2026
TNI-Polri

Sukses Tanam Ribuan Hektare Jagung, Program “Keroyok Bareng” Polda Jawa Barat Layak Jadi Percontohan Nasional

April 13, 2026
TNI-Polri

Sinergi Tiga Pilar Pembiayaan, Polda Jabar Dongkrak Ketahanan Pangan Nasional Melalui Program Penanaman Jagung

April 13, 2026
Next Post

Kurangi Beban Warga Terdampak Corona, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Nasi Kotak Gratis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Komisi II DPRD Kota Bandung menggelar rapat kerja terkait Penggunaan Tapping Box untuk Meningkatkan PAD Kota Bandung, di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 April 2026.

Komisi II DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Melakukan Evaluasi dan Optimalisasi Pengelolaan Pendapatan Daerah

April 18, 2026

Tingkat Kepuasan Terhadap Layanan Pendidikan dan Kesehatan Kota Bandung Capai 80 Persen

April 18, 2026

Pemkot Bandung Siapkan BRT dan Peremajaan Angkot Listrik

April 18, 2026
Kepala Kanwil HAM Jawa Barat, Hasbulloh Fudail, bersama Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenham Jawa Barat, Nurjaman, melakukan kunjungan langsung ke rumah korban di Jalan Golf Island Kav 79 No 1 R.D.P, Kabupaten Bandung, Jumat (17/4/2026).

Kemenham Jabar Kawal Dugaan Kekerasan Pada Anak dan Perempuan, Saat Eksekusi Rumah di Bandung

April 17, 2026

TP PKK Tanah Bumbu Matangkan Program Kerja 2026 Lewat Rapat Lintas Sektor, Fokus Sinergi dan Lokus Lomba

April 17, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC