• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Senin, Oktober 19, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curas, Karena Panik Pelaku Membacok Korban

Polres Purwakarta Ringkus Pelaku Curas, Karena Panik Pelaku Membacok Korban

red cyber by red cyber
April 23, 2020
in Hukum, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

PURWAKARTA,-Kamis (23/4/2020) Polres Purwakarta Polda Jabar melaksanakan kegiatan Conference Pers pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang Vicon Polres Purwakarta, dipimpin Kapolres Purwakarta AKBP INDRA SETIAWAN, S.I.K., M.Hum.

Modus operandi dari kejadian tersebut, menurut informasi Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga bahwa tersangka AG masuk kedalam rumah korban dengan memanjat pagar belakang rumah dan membawa sebilah golok, selanjutnya pelaku masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak di kunci.

Setelah di dalam rumah tersangka AG mengambil satu unit Hp Oppo warna hitam yang tergeletak diatas meja, kemudian mengambil uang sebesar Rp 650.000 yang berada di dalam dompet korban warna coklat dan setelah itu pelaku mematikan aliran listrik melalui MCB rumah.

Baca juga :  Polsek Sumur Bandung Tempatkan Personil di Beberapa Titik Rawan Kemacetan Sore

Namun kata Kabid Humas Polda Jabar, secara tiba tiba korban Sdri. Nia Kurnia terbangun dan memegang tangan kiri tersangka sambil berteriak minta tolong dan karena panik tersangka langsung membacokan golok ke korban dan takut warga berdatangan maka tersangka berusaha lari, namun di halangi oleh suami korban, maka tersangka dengan membabi buta membacokkan goloknya ke arah korban Sdr. Dedi sehingga korban berikut anaknya terluka dan setelah itu tersangka melarikan diri melalui pintu belakang rumah korban sambil membawa uang milik korban.

Baca juga :  Masih Corona, Anggota Brimob Ajak Masyarakat taati Prokes Selama PPKM

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa sebilah golok, dompet warna coklat, dompet warna hitam, uang pecahan Rp. 50.000 sebanyak 5 lembar, sprei yang berlumuran darah, sandal jepit warna abu abu, celana jeans warna biru, dan kaos oblong warna merah.

Tersangka melanggar Pasal 365 Ayat 2 ke 1,3,4 KUHPidana dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Dan saat ini mendekam di Rutan Polres Purwakarta.

Yadi

Previous Post

Polda Jabar Berikan Bantuan Sembako Kepada Serikat Buruh Jabar Terdmpak Corona

Next Post

Kurangi Beban Warga Terdampak Corona, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Nasi Kotak Gratis

BeritaTerkait

Featured

Ditemukan Peredaran Sabu, Ketua Ormas LBI Apresiasi Kapolrestabes Bandung Berani Berantas Saritem

Oktober 16, 2026
Featured

Siap Tegakkan Keadilan, 170 Advokat Diambil Sumpah di Pengadilan Tinggi Bandung

Oktober 15, 2026
Featured

Siapkan Bukti Baru, Herlia Akan Mengajukan Praperadilan Kedua, Minta Gelar Perkara Khusus

Oktober 14, 2026
Featured

Bupati Andi Rudi Latif Buka TMMD ke-130 di Tanah Bumbu, Fokus Bangun Jalan dan Infrastruktur Desa

Oktober 14, 2026
TNI-Polri

Dari Jawa Barat untuk NTT, Bantuan Kemanusiaan Rp2 Miliar Tuai Apresiasi

Oktober 13, 2026
TNI-Polri

Delapan Truk Bantuan Kemanusiaan Kodam III/Siliwangi Tiba di NTT

Oktober 12, 2026
Next Post

Kurangi Beban Warga Terdampak Corona, Sat Brimob Polda Jabar Bagikan Nasi Kotak Gratis

No Result
View All Result

Berita Terkini

Bupati Tanah Bumbu Dukung Banua Waspada Scam, Perkuat Perlindungan Warga dari Penipuan Keuangan

Oktober 19, 2026

Kades Cileunyi Kulon Bersama BPD dan Warga Bersihkan Sungai Cisayana dan Cikandang

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perkuat Layanan Digital dan Perlindungan Sosial, Ratusan Warga Tanah Bumbu Terlayani

Oktober 18, 2026

Huawei dan LinkAja Hadirkan Pengalaman Pembayaran Digital

Oktober 18, 2026

Bupati Andi Rudi Latif Perluas Layanan KTP-el di Kecamatan, Warga Tanah Bumbu Tak Perlu ke Kantor Disdukcapil

Oktober 18, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC