• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kamis, April 23, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Subang Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

Polres Subang Perketat Penerapan Protokol Kesehatan

red cyber by red cyber
Maret 11, 2021
in Featured, TNI-Polri
0
Share on FacebookShare on Twitter

Subang,-Dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Lingkungan Polres Subang, atas arahan dan Petunjuk Kapolres Subang Polda Jabar AKBP Aries Kurniawan Widiyanto, S.H. Polres Subang Polda Jabar melaksanakan Kegiatan kegiatan cuci tangan, pengukuran suhu dan penggunaan bilik antiseptik serta penerapan protokol kesehatan bagi anggota Polri, ASN dan Pengunjung Polres Subang Polda Jabar, Rabu (10/03/2021)

Kegiatan dipimpin oleh Paur Kes Polres Subang IPDA Irfan Taufik Firmansyah serta diawasi oleh Kapolres Subang, PJU Polres Subang, dan Kasie Propam Polres Subang Polda Jabar.

Baca juga :  Warga Sumedang Terima 1.200 Paket Sembako Dari TB. Hasanuddin

Pelaksana yang terlibat yaitu Paur Kes Polres Subang, Kasie Propam Polres Subang, Personel Sie Propam Polres Subang, Personel Dokkes Polres Subang, Personel Polres Subang dan Pengunjung Polres Subang.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 yang semakin luas, maka Polres Subang melaksanakan kegiatan rutin wajib cuci tangan, pengukuran suhu tubuh dan penggunaan bilik antiseptik serta penerapan protokol kesehatan sebelum memasuki Mako Polres Subang bagi anggota Polri, ASN dan oengunjung Polres Subang Polda Jabar. Yadi

Baca juga :  Laka Maut di Tol Cipali Bus Sinar Jaya dan Bus Arimbi, 7 Orang Meninggal

 

Previous Post

Hasil Ops Jaran, Polsek Cileungsi Polres Bogor Serahkan Motor Kepada Pemiliknya

Next Post

Kuliah Umum di UI, Kapolri Beberkan Peran Polri Tingkatkan Kerukunan Hidup Berbangsa

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Kuliah Umum di UI, Kapolri Beberkan Peran Polri Tingkatkan Kerukunan Hidup Berbangsa

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC