• Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Jumat, April 24, 2026
Patroli Cyber
Advertisement
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik
No Result
View All Result
Patroli Cyber
No Result
View All Result
  • Regional
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Kronik

Beranda » Polres Sumedang Berhasil Mengamankan Pelaku Penodongan

Polres Sumedang Berhasil Mengamankan Pelaku Penodongan

red cyber by red cyber
Juli 7, 2022
in Featured, Hukum
0
Polres Sumedang menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kamis (07/07/2022), di Aula Tribrata Mapolres Sumedang.

Polres Sumedang menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kamis (07/07/2022), di Aula Tribrata Mapolres Sumedang.

Share on FacebookShare on Twitter

SUMEDANG,– Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, menggelar Press Release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan, Kamis (07/07/2022), di Aula Tribrata Mapolres Sumedang.

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Sumedang, AKBP Eko Prasetyo Robbyanto didampingi Kasat Reskrim Polres Sumedang AKP Ade Rizki Fitriawan dan Kasi Humas Polres Sumedang AKP Dedi Juhana.

Di hadapan puluhan wartawan, Eko menjelaskan kronologis singkat kejadian. Saat itu Kamis (30/6/2022) di depan PT. Coca Cola, Jalan Raya Bandung-Garut KM 26 Kecamatan Cimanggung, Sumedang, korban Achmad Machmud yang sedang beristirahat tiba-tiba didatangi 2 tersangka, IS dan TR. Keduanya langsung meminta sejumlah uang untuk membeli minum-minuman beralkohol.

Baca juga :  Ratusan Obat Sirup Diamankan Polresta Cirebon

“Setelah korban menyerahkan uang kepada pelaku, kemudian pelaku meminta handphone milik korban yang berada di jok samping korban sambil menodongkan senjata tajam sejenis golok. Dikarenakan merasa terancam, akhirnya korban menyerahkan uang dan handphone milik korban kepada pelaku,” jelas Eko.

Dikatakan, kini kedua pelaku diamankan karena diduga telah melakukan pencurian 1 buah HP merk Samsung Galaxy A13 milik anak dari Dodi, warga Desa Cilembu, Kecamatan Pamulihan, Sumedang.

“Setelah diamankan di Polsek Pamulihan, kedua pelaku diintrogasi. Dan berdasakan barang bukti yang diamankan, kedua pelaku mengaku bahwa sebelumnya telah melakukan pencurian HP merk Samsung J6 dan uang tunai sebesar Rp. 50.000 dengan cara menodong sopir kurir paket yang sedang beristirahat, yakni Achmad Machmud,” jelas Eko.

Baca juga :  Ciptakan Rasa Nyaman Saat Ramadhan Polisi Rajia Motor Knalpot Brong

Berdasarkan hasil penggeledehan di kediaman pelaku, tambahnya didapat barang bukti berupa 7 buah HP, diantaranya merk Samsung Galaxy A.15, J6+, Samsung Galaxy, OPPO A15, OPPO A5 2020, VIVO 1806 dan VIVO tidak diketahui typenya.

“Kemudian didapat juga uang sekira kurang lebih Rp.800 ribu, 1 buah kapak, 1 buah sepeda motor Honda Scoopy dengan terpasang Nopol D-6154-VDO,  1 lembar STNK sepeda motor Honda Scoopy dengan Nopol: Z-3104-CM, 2 buah tas milik tersangka, 2 buah dompet milik tersangka, rokok dan obat obatan,” tandasnya. (abas)

Previous Post

Wali Kota Bandung Minta Memaksimalkan Media Sosial

Next Post

Di Sumedang, Bantuan Sapi dari Kementan RI Malah Dialihkan

BeritaTerkait

Featured

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026
Featured

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.
Featured

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)
Featured

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026
Featured

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Featured

Pendidikan, Infrastruktur hingga UMKM Sumedang Menguat

April 22, 2026
Next Post

Di Sumedang, Bantuan Sapi dari Kementan RI Malah Dialihkan

No Result
View All Result

Berita Terkini

83,8 Persen Warga Puas, Perubahan di Sekolah Bandung Mulai Terasa

April 23, 2026

Hasil Survei 85,9 Persen Warga Menyatakan Puas Terhadap Layanan Kesehatan

April 23, 2026
Dua terdakwa utama dari pihak swasta, yakni: Trisnadi Yulrisman, Direktur Utama PT Karabha Digdaya, dan Berliana Tri Kusuma, Head Corporate Legal PT Karabha Digdaya Keduanya diduga berperan sebagai pemberi suap kepada sejumlah pejabat di PN Depok.

Sidang Perdana yang Menyeret Ketua Pengadilan Depok, Jaksa KPK Hadirkan Dua Terdakwa

April 23, 2026
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Bandung H. Rizal Khairul, S.IP., M.Si., menjadi narasumber Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan (PP) bagi perusahaan di wilayah Kota Bandung, di Hotel Grandia, Bandung, Selasa, 21 April 2026. (Foto: Dok Humas)

Rizal Khairul: PP Bentuk Keseimbangan Iklim Investasi dan Kesejahteraan Pekerja

April 23, 2026

OC Kaligis Nilai Kasus eFishery Bukan Pidana, Andri Yadi Disebut Tak Punya Niat Jahat

April 22, 2026
Patroli Cyber

Patrolicyber.com - Membangun Bangsa Indonesia

Jl. Ahmad Yani No. 262 (Lt.2 Komp. Stadion Sidolig) Kota Bandung
Email: redaksipatrolicyber@gmail.com

  • Home
  • Ekonomi
  • TNI-Polri
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • PARLEMEN
  • Kronik

Patrolicyber.com © 2020 MFC

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Entertainment
  • TNI-Polri
  • Hukum
    • Kronik
  • Nasional
    • Regional
  • Olahraga
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Patrolicyber.com © 2020 MFC